Monday, December 10, 2007

Waspada Misi Gereja

Assalamu'alaykum warohmatullohi wabarokatuh,

WASPADAI !!! Misi gereja di TV pada tanggal 15 Desember 2007, jam 16.30-17.30 serentak di RCTI, TRANS TV, TVRI. Judul : "My Hope Indonesia" diganti menjadi "Sebuah Penantian".
Di India pernah diputar dengan judul yang sama & berhasil menghipnotis jutaan penduduknya.

Berikut ada bocoran mengenai misi dari Gereja yang akan ditayangkan di TV tanggal 15 Desember 2007, eleiminir keluarga kita khususnya anak2 agar terjaga dari tontonan dimaksud. QS. At Tahrim (66) : 6.

berikut tulisannya :

----------------------------------------------------------
Subject: Pemutaran Film Tgl. 15 Desember 2007

>Dengan ini saya informasikan
Bahwa pada tgl. 15 Desember 2007 (Hari Sabtu) pukul 16.30 - 17.30 WIB
Akan diputar sebuah film yang berjudul "My Hope Indonesia ".
Stasiun TV yang sudah bersedia memutar film ini adalah RCTI Dan
sedang Diusahakan juga diputar di Trans TV Dan TVRI secara serentak pada tgl. 15 Des 2007 pukul 16.30 - 17.30 WIB. Pemutaran film ini diprakarsai Oleh Billy Graham Ministry (USA). Film serupa pernah diputar di India dengan judul "My Hope India" Dan berhasil memenangkan jutaan rakyat India untuk Menerima Tuhan Yesus sebagai Juruselamat. Untuk pemutaran film Ini, Billy Graham Ministry melakukan DOA puasa Selama sebulan dari tgl. 15 Nopember s.d. 15 Desember 2007. Mereka Sangat peduli akan keselamatan jiwa Bangsa Indonesia , Bagaimana dengan Kita ? Mari Kita dukung melalui DOA agar pemutaran

Film ini benar-benar menjadi berkat bagi Bangsa Indonesia .Thanks. GBU.

Informasi Tambahan :

Judul filmnya bukan My Hope Indonesia, tetapi "SEBUAH PENANTIAN".

Pelaksanaannya dikoordinasi oleh "MY HOPE INDONESIA", sebuah organisasi yang didukung oleh Billy Graham Ministry, dan pemutaran film ini akan menggerakkan seluruh denominasi gereja di Indonesia.

Para pemain film ini antara lain Restu Sinaga, Nana Mirdad, Christine dan
Mario Lawalatta. Ditayangkan mulai pukul 16.30 - 17.30 TANPA IKLAN.

Sebuah kesaksian: Para pemain film ini sepertinya sudah di saring oleh
Tuhan, yakni dengan batalnya salah seorang pemain yang sudah confirm.
Entah kenapa tiba-tiba beliau membatalkan kontraknya. Ternyata Tuhan tahu
siapa yang layak main dan siapa yang tidak layak main. Artis tersebut tidak
lama kemudian tertangkap polisi karena terlibat narkoba dan saat ini sedang
mendekam dipenjara. Bayangkan betapa memalukannya film ini apabila yang
main adalah artis tersebut.... Yang menggantikan peran artis tersebut adalah
Rudi Salam.

Film ini luar biasa, sehingga kalau mau nonton, sebaiknya ajak teman,
saudara untuk nonton bareng. Lebih seru!


Mohon disebarkan ke seluruh kalangan Muslim, niscaya kita telah menyelamatkan saudara2 dan keluarganya dari kesesatan misi2 musuh agama Allah.

Nashru minallahu wa fathun qariib.

Wassalam.

Sebarkan keteman-teman muslim. Jangan sampai terlena dengan acara tersebut !!!

NB : berikut saya lampirkan file-file yang menguatkan peringatan ini.

Berikut juga link nya :
http://www.jawaban.com/forum/viewtopic.php?p=146441&sid=336f20b5d15d8ffbdcc437831fb72f81

http://hidayatullah.com/index.php?option=com_joomlaboard&func=view&id=42085&catid=13

http://www.billygraham.org/IntlMin_WorldTVProject.asp

http://www.mail-archive.com/jesus-net@yahoogroups.com/msg04145.html

http://img265.imageshack.us/img265/4577/myhopemu9.jpg

Tuesday, November 27, 2007

Anak Sekarang

Sumber : http://oleholehku.blogspot.com/

" Mas Zaki, sudah shalat belum?"
"Sebentar Yah, lagi nonton Naruto dulu!"

"Teteh Jasmine, sudah mandi?"
"Teteh lagi gambar dulu yah!"

"Adek Marsha mau makan?"
"enggak!"

Wah, jadi orang tua di jaman sekarang, tantangannya sungguh berat. Kalau jaman kita dulu, mendengar orang tua kita berteriak, perasaan sudah gemetar duluan. Tidak pernah ada keberanian untuk menatap wajah orang tua kita. Tapi metode itu kelihatannya sudah tidak cocok diterpkan kepada anak - ank kita.

Kalau disuruh melakukan sesuatu, pertanyaannya panjang. "Emang kenapa harus begitu? kalau aku mau begini boleh ngak?"
Belum lagi serbuan tipi dan pe- es , makin menambah berat perjuangan kami, sebagai orang tua. Kadang - kadang penyesalan sering keluar, ketika secara tidak sadar , pola pengasuhan dengan "metode kekuasaan" saya pergunakan. Perintah dengan nada membentak, kadang menakut-nakuti mereka dengan sapu lidi dan sebagainya sering saya pergunakan. Hasilnya, anak tetap saja tidak selalu menurut. Dan sayapun sering meneteskan airmata, ketika pada malam harinya, melihat mereka tertidur pulas dengan wajah polosnya.

Kesadaran untuk merubah metode pengasuhan sedikit demi sedikit muncul. Yang kami inginkan , adalah menjadikan anak - anak kami bisa menjadi teman ngobrol, teman curhat, teman diskusi. Sehingga mereka pun akan bebas berbicara kepada kami, tidak ada rasa ketakutan. Kami khawatir, kalau mereka sudah besar nanti dan mengalami masalah, mereka tidak membicarakan masalah mereka kepada kami, orang tuanya. Namun membicarakannya di antara teman - teman pergaulan sendiri. Dan ketika solusi yang mereka cari ternyata bukan solusi yang baik, pastilah penyesalan yang akan kami dapatkan.

Kami sekarang berusaha menahan diri ketika marah. Kalaupun ingin memerintahkan mereka melakukan sesuatu , kami sudah mulai mencoba strategi baru. Perjuangan yang sangat berat juga rupanya.

Ketika di rumah hanya ada telur sebagai teman nasi, dulu pertanyaan yang kami lemparkan adalah

"Mas Zaki, mau makan apa? telor ya?" biasanya dia akan menolak,
"ngak mau, mas maunya sarden !" duh!
Tapi, sekarang kami punya cara baru, kami ganti pertanyaannya:
"Mas Zaki, telornya mau di ceplok atau di dadar campur kecap?".
Dan biasanya dia akan memilih salah satu dari dua tawaran kami, dan tidak minta lauk yang lain.

" Teteh , mandi dulu sana!", kami ganti dengan
"Teteh, mandinya mau pake air anget apa air dingin?"

"Adek mau makan?" kami ganti dengan
"Adek mau makan disuapin ayah apa ibu?"

Sedikit demi sedikit, kami pun bisa lebih menahan diri untuk tidak marah (lumayan lah bisa berkurang). Yang penting keinginan kami terpenuhi, dan insya Allah anak - anak kami juga mulai memahami keinginan orang tua mereka.

Suatu ketika saya baru pulang dari kantor, dan beristirahat melepas penat, anak kedua kami langsung menghampiri "Ayah, Teteh lepas ya kaos kakinya, ayah masih capek ya?"

wah, tentu saja saya takjub dengan tindakan si Teteh ini.

Setelah dia selesai melepas kaos kaki saya, dia terus berbisik
"Ayah, kalau ayah sudah ngak capek, Teteh dibeliin buku gambar ya?!"

Hehehehe, dia ternyata sudah mulai menerapkan strategi yang sama!

Monday, September 17, 2007

Jangan Berbuka Dengan Yang Manis-manis

Tips Ramadhan 1428H
Ada tulisan bagus dari milis tetangga tentang buka puasa, tapi saya juga
tidak tahu kebenarannya..

Jangan Berbuka Dengan Yang Manis-manis
Oleh Herry Mardian

SEBENTAR lagi Ramadhan. Di bulan puasa itu, sering kita dengar kalimat
‘Berbuka puasalah dengan makanan atau minuman yang manis,’ katanya.
Konon, itu dicontohkan Rasulullah saw. Benarkah demikian?

Dari Anas bin Malik ia berkata : “Adalah Rasulullah berbuka dengan
Rutab (kurma yang lembek) sebelum shalat, jika tidak terdapat Rutab, maka
beliau berbuka dengan Tamr (kurma kering), maka jika tidak ada kurma
kering beliau meneguk air”. (Hadits riwayat Ahmad dan Abu Dawud)

Nabi Muhammad Saw berkata : “Apabila berbuka salah satu kamu, maka
hendaklah berbuka dengan kurma. Andaikan kamu tidak memperolehnya, maka
berbukalah dengan air, maka sesungguhnya air itu suci.”

Nah. Rasulullah berbuka dengan kurma. Kalau tidak mendapat kurma,
beliau berbuka puasa dengan air. Samakah kurma dengan ‘yang
manis-manis’? Tidak. Kurma, adalah karbohidrat kompleks (complex carbohydrate) .
Sebaliknya, gula yang terdapat dalam makanan atau minuman yang
manis-manis yang biasa kita konsumsi sebagai makanan berbuka puasa, adalah
karbohidrat sederhana (simple carbohydrate) .

Darimana asalnya sebuah kebiasaan berbuka dengan yang manis? Tidak
jelas. Malah berkembang jadi waham umum di masyarakat, seakan-akan berbuka
puasa dengan makanan atau minuman yang manis adalah ’sunnah Nabi’.
Sebenarnya tidak demikian. Bahkan sebenarnya berbuka puasa dengan
makanan manis-manis yang penuh dengan gula (karbohidrat sederhana) justru
merusak kesehatan.

Dari dulu saya tergelitik tentang hal ini, bahwa berbuka puasa
‘disunnahkan’ minum atau makan yang manis-manis. Sependek ingatan saya,
Rasulullah mencontohkan buka puasa dengan kurma atau air putih, bukan yang
manis-manis.
Kurma, dalam kondisi asli, justru tidak terlalu manis. Kurma segar
merupakan buah yang bernutrisi sangat tinggi tapi berkalori rendah,
sehingga tidak menggemukkan (data di sini dan di sini). Tapi kurma yang
didatangkan ke Indonesia dalam kemasan-kemasan di bulan Ramadhan sudah berupa
‘manisan kurma’, bukan lagi kurma segar. Manisan kurma ini justru
ditambah kandungan gula yang berlipat-lipat kadarnya agar awet dalam
perjalanan ekspornya. Sangat jarang kita menemukan kurma impor yang masih
asli dan belum berupa manisan. Kalaupun ada, sangat mungkin harganya
menjadi sangat mahal.

Kenapa berbuka puasa dengan yang manis justru merusak kesehatan?
Ketika berpuasa, kadar gula darah kita menurun. Kurma, sebagaimana yang
dicontohkan Rasulullah, adalah karbohidrat kompleks, bukan gula
(karbohidrat sederhana). Karbohidrat kompleks, untuk menjadi glikogen, perlu
diproses sehingga makan waktu. Sebaliknya, kalau makan yang
manis-manis, kadar gula darah akan melonjak naik, langsung. Bum. Sangat tidak
sehat. Kalau karbohidrat kompleks seperti kurma asli, naiknya pelan-pelan.

Mari kita bicara ‘indeks glikemik’ (glycemic index/GI) saja.
Glycemic Index (GI) adalah laju perubahan makanan diubah menjadi gula dalam
tubuh. Makin tinggi glikemik indeks dalam makanan, makin cepat makanan
itu dirubah menjadi gula, dengan demikian tubuh makin cepat pula
menghasilkan respons insulin.

Para praktisi fitness atau pengambil gaya hidup sehat, akan sangat
menghindari makanan yang memiliki indeks glikemik yang tinggi. Sebisa
mungkin mereka akan makan makanan yang indeks glikemiknya rendah. Kenapa?
Karena makin tinggi respons insulin tubuh, maka tubuh makin menimbun
lemak. Penimbunan lemak tubuh adalah yang paling dihindari mereka.

Nah, kalau habis perut kosong seharian, lalu langsung dibanjiri dengan
gula (makanan yang sangat-sangat tinggi indeks glikemiknya) , sehingga
respon insulin dalam tubuh langsung melonjak. Dengan demikian, tubuh
akan sangat cepat merespon untuk menimbun lemak.

Saya pernah bertanya tentang hal ini kepada seorang sufi yang diberi
Allah ‘ilm tentang urusan kesehatan jasad manusia. Kata Beliau, bila
berbuka puasa, jangan makan apa-apa dulu. Minum air putih segelas, lalu
sholat maghrib. Setelah shalat, makan nasi seperti biasa. Jangan pernah
makan yang manis-manis, karena merusak badan dan bikin penyakit. Itu
jawaban beliau. Kenapa bukan kurma? Sebab kemungkinan besar, kurma yang
ada di Indonesia adalah ‘manisan kurma’, bukan kurma asli. Manisan
kurma kandungan gulanya sudah jauh berlipat-lipat banyaknya.

Kenapa nasi? Lha, nasi adalah karbohidrat kompleks. Perlu waktu untuk
diproses dalam tubuh, sehingga respon insulin dalam tubuh juga tidak
melonjak. Karena respon insulin tidak tinggi, maka kecenderungan tubuh
untuk menabung lemak juga rendah.
Inilah sebabnya, banyak sekali orang di bulan puasa yang justru
lemaknya bertambah di daerah-daerah penimbunan lemak: perut, pinggang, bokong,
paha, belakang lengan, pipi, dan sebagainya. Itu karena langsung
membanjiri tubuh dengan insulin, melalui makan yang manis-manis, sehingga
tubuh menimbun lemak, padahal otot sedang mengecil karena puasa.

Pantas saja kalau badan kita di bulan Ramadhan malah makin terlihat
seperti ‘buah pir’, penuh lemak di daerah pinggang. Karena waham umum
masyarakat yang mengira bahwa berbuka dengan yang manis-manis adalah
’sunnah’, maka puasa bukannya malah menyehatkan kita. Banyak orang di
bulan puasa justru menjadi lemas, mengantuk, atau justru tambah gemuk
karena kebanyakan gula. Karena salah memahami hadits di atas, maka
efeknya ‘rajin puasa = rajin berbuka dengan gula.’

Nah, saya kira, “berbukalah dengan yang manis-manis” itu adalah
kesimpulan yang terlalu tergesa-gesa atas hadits tentang berbuka diatas.
Karena kurma rasanya manis, maka muncul anggapan bahwa (disunahkan)
berbuka harus dengan yang manis-manis. Pada akhirnya kesimpulan ini menjadi
waham dan memunculkan budaya berbuka puasa yang keliru di tengah
masyarakat. Yang jelas, ‘berbukalah dengan yang manis’ itu
disosialisasikan oleh slogan advertising banyak sekali perusahaan makanan di bulan
suci Ramadhan.
Namun demikian, sekiranya ada di antara para sahabat yang menemukan
hadits yang jelas bahwa Rasulullah memang memerintahkan berbuka dengan
yang manis-manis, mohon ditulis di komentar di bawah, ya. Saya, mungkin
juga para sahabat yang lain, ingin sekali tahu.

Semoga tidak termakan waham umum ‘berbukalah dengan yang manis’.
Atau lebih baik lagi, jangan mudah termakan waham umum tentang agama.
Periksa dulu kebenarannya.

Kalau ingin sehat, ikuti saja kata Rasulullah: “Makanlah hanya ketika
lapar, dan berhentilah makan sebelum kenyang.” Juga, isi sepertiga
perut dengan makanan, sepertiga lagi air, dan sepertiga sisanya biarkan
kosong.

“Kita (Kaum Muslimin) adalah suatu kaum yang bila telah merasa lapar
barulah makan, dan apabila makan tidak hingga kenyang,” kata
Rasulullah.

“Tidak ada satu wadah pun yang diisi oleh Bani Adam, lebih buruk
daripada perutnya. Cukuplah baginya beberapa suap untuk memperkokoh tulang
belakangnya agar dapat tegak. Apabila tidak dapat dihindari, cukuplah
sepertiga untuk makanannya, sepertiga lagi untuk minumannya, dan
sepertiga lagi untuk nafasnya.” (HR Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ibnu Hibban
dalam Shahihnya yang bersumber dari Miqdam bin Ma’di Kasib)

Semoga bermanfaat….

Monday, July 23, 2007

KIAT PASUTRI MENGELOLA UANG

Ada uang semua beres. Pemeo tersebut bisa benar, tapi sering pula tidak, apalagi bila diterapkan dalam kehidupan berumah tangga. Persoalan uang malah sering dituding sebagi biang pemicu perselisihan dalam keluarga. Bagaimana sebaiknya pasangan suami-istri (pasutri) mengelola keuangan keluarga, paparan berikut boleh diambil manfaatnya.

"Uang memang masalah nomor satu yang sering dipertengkarkan para pasangan suami-istri," itulah pendapat Howard Markman, direktur pusat penelitian perkawinan dan keluarga di Universitas Denver, Amerika, yang juga turut menulis buku Fighting for Your Marriage.
Itu berarti, setiap keluarga entah kelompok yang berkelimpahan atau yang penghasilannya pas-pasan, selalu rawan terhadap perselisihan gara-gara uang.
Bagi Maria Lasswell, pimpinan lembaga terapi untuk perkawinan dan keluarga di Amerika, potensi itu cenderung muncul akibat perbedaan kebiasaan dalam menggunakannya. Kebiasaan yang diperoleh melalui proses belajar alamiah sepanjang hidupnya, menurut Lasswell, sudah seperti karakter bawaan yang tidak dapat diubah seketika.
Drs. Richard Sutrisno, staf pengajar di LPPM, mencoba melihat lebih ke inti persoalan utama yaitu kegoyahan keluarga. "Sedangkan penyebabnya, bisa 1001 sumber. Mungkin bersumber dari uang, tapi bisa juga anak, saudara, tetangga, atau yang lain."
Meski demikian Sutrisno mengakui, pertengkaran suami-istri gara-gara fulus cukup banyak terjadi. "Malah, khusus pada keluarga tingkat ekonomi menengah bawah masalah tersebut bisa mengakibatkan keretakan rumah tangga."


"Uang saya, uang kamu"
Berbeda dengan keluarga tradisional di mana hanya suami yang berperan mencari penghasilan, maka dalam keluarga "modern" banyak dijumpai pasangan yang sama-sama bekerja. Tak ayal kondisi dua kantung penghasilan ini pun memerlukan strategi khusus dalam mengelolanya. Pasangan dr. Hario - Berti Tilarso bisa jadi cermin.
"Sejak belum menikah, Mas Hario sudah menitipkan gajinya pada saya. Alasannya, untuk keperluan berumah tangga, seperti kontrak rumah, beli mobil, resepsi," papar Berti Tilarso, instruktur kebugaran.
Namun setelah menikah kesibukan Berti jadi berlanjut. Mereka lalu membuka rekening di bank yang, meski atas nama suami, sang istri tetap bisa menarik dana. "Pertimbangannya sederhana, dengan profesi dokternya, kalau mau kredit apa-apa 'kan lebih mudah. Jadi di dalam rekening itu bercampur semua penghasilannya dengan penghasilan saya."
Sebagai pemegang kendali keuangan rumah tangga, Berti tidak memuskilkan suaminya menggunakan dana di rekening bersama mereka. Tapi, "Jangankan menulis cek, bertanya berapa jumlah saldo di rekening pun tidak pernah dilakukannya," tutur Berti. Bahkan saat bank tempatnya menabung memberikan jasa modern seperti phone banking atau ATM, suaminya belum tergerak untuk memanfaatkannya. "Padahal saya memberi tahu dia nomor-nomor penting seperti nomor bank maupun rekening. Tapi ya sudah, mungkin memang saking percayanya, dia pasrah saja pada saya. Untuk kebutuhan sehari-hari pun, dia akan minta saya, istilah dia 'uang bensin'. Saya sih senang saja merangkap tugas sebagai istri, sekaligus sekretaris dan bendahara."
Serupa dengan Berti Tilarso, Ny. Arief Rachman berpendapat, "Bagi kami tidak ada istilah 'uang saya' atau 'uang kamu', karena yang kami peroleh itu 'kan dipakai bersama-sama. Meski penyimpanannya bisa di rekening pribadi kami masing-masing. Yang penting, kalau ada kebutuhan, bisa segera teratasi."
Menyinggung masalah penyimpanan dalam bentuk satu atau dua rekening pribadi, Richard Sutrisno tidak melihat mana yang lebih baik. "Yang penting adalah itikad si penyimpan. Bisa saja ia tidak memberi tahu berapa jumlah uang di rekeningnya, karena akan disimpan untuk keperluan nanti. Misalnya, memberi kejutan untuk anggota keluarga yang berulang tahun, atau persiapan anak masuk universitas, yang kalau harus diambil dari dana sehari-hari bisa merepotkan," ujarnya.
Namun, menurut dia lagi, ada saja orang yang sengaja merahasiakan simpanan uangnya untuk memenuhi kepentingan diri sendiri dengan menerapkan konsep "uang saya atau uang kamu" dalam kehidupan rumah tangganya. Ini bisa mengindikasikan adanya unsur niat tidak baik, curiga, atau tidak percaya dari salah satu pasangannya, yang bisa berkembang menjadi perselisihan.
Karena itu, "Masalahnya bukan disimpan pada satu atau dua rekening terpisah. Tapi pada tujuannya, untuk membahagiakan keluarga yang bisa dicapai dengan bermacam-macam cara," tutur Sutrisno.

Menentukan kebutuhan prioritas
Kebahagiaan keluarga, menurut Richard Sutrisno, akan tercapai antara lain bila pasangan dapat menata keuangan dengan baik. "Peganglah motto, banyak yang ditawarkan, beli sesuai kebutuhan."
Untuk menentukan kebutuhan ada beberapa pertanyaan yang bisa digunakan untuk menguji. Pertama, 'Apa barang yang dibutuhkan?' Selanjutnya, sebagai penguat, 'Benarkah barang itu benar-benar kita perlukan?' Pertanyaan berikut akan mencoba mengukur kekuatan kantung kita, 'Apakah dananya ada?' Nah, kalau sampai dana yang ada tidak mencukupi, kita perlu menghitung dengan 'Apakah kuantitasnya bisa dikurangi?' Kalau ternyata tidak bisa, satu-satunya jalan adalah, 'Apakah kualitasnya bisa dikurangi?'
"Untuk menyelesaikan masalah penentuan kebutuhan harus secara menyeluruh. Dengan mencoba menghitung begini, kita telah berusaha membuat persiapan untuk cadangan kehidupan esok hari, karena kita tidak perlu berutang," papar pengasuh Rubrik Ruang Keuangan dan Rubrik Wiraswasta di sebuah majalah itu lebih lanjut.
Ia pun mengambil contoh sederhana, "Saat orang memutuskan membeli 5 kg beras Rojolele, tapi ternyata kekuatan kantungnya tidak memungkinkan, maka ia perlu menghitung, apakah jumlahnya bisa dikurangi? Ternyata tidak mungkin, karena beras itu dibutuhkan oleh seluruh anggota keluarganya. Jalan keluarnya, cobalah membeli beras jenis lain dengan mutu yang lebih rendah dan harga yang lebih murah."
Mengenai penggunaan dana pada keluarga bersumber penghasilan ganda bisa didahului dengan kesepakatan bersama. Misalnya, Lina (40) dan Henry (40) yang telah 15 tahun berumah tangga membagi tanggung jawab. Bila tagihan listrik ditanggung suami, maka tagihan telepon wajib dibayar istri. Sedangkan keperluan anak-anak ditanggung berdua. Namun kunci sebenarnya adalah buku besar tempat pasangan itu mencatat setiap pengeluaran untuk kebutuhan rumah tangga.
Hal serupa pernah dilakukan oleh Berti Tilarso. "Tapi kebiasaan tersebut saya tinggalkan sejak bank mengeluarkan billing statement. Selain itu karena pengeluaran makin banyak, sehingga pembukuan makin rumit." Jadi, ia mengaku, sekarang ia hanya mencatat barang bernilai besar yang dibelinya tanpa mencantumkan harganya.
Ny. Arief Rachman pun mengaku bisa mumet bila membayangkan pembukuan, "Karena di sekolah saya diajari bagaimana mengatur belanja, jadi saya tidak sampai kerepotan meski tanpa pembukuan." Yang ia lakukan adalah, menghitung pemasukan, "Lalu, kami tentukan, gaji untuk belanja kebutuhan pokok atau rutin, seperti membayar tagihan rekening, PRT, uang sekolah, dll. Sedangkan sebagian penghasilan tambahan Bapak dari berceramah digunakan untuk keperluan sehari-hari, dan sebagian lainnya, ditabung."

Tidak ngoyo
Kesepakatan berdua tak hanya perlu dalam menentukan kebutuhan sehari-hari, juga saat menentukan prioritas kebutuhan tambahan lain. Karena keputusan sepihak memungkinkan timbulnya rasa kecewa pada salah satu pihak. "Pernah suatu ketika seorang istri merasa sangat sedih karena tidak bisa membeli barang yang sangat ia inginkan dengan uangnya sendiri. Alasannya, ia tidak ingin ribut dengan suaminya, karena barang itu bukan termasuk kebutuhan prioritas," Maria Lasswell mengungkap suatu kasus.
Pendapat Maria pun ternyata telah jauh hari dipraktekkan oleh Ny. Arief Rachman, "Di luar kebutuhan wajib, kami berdua bersepakat memprioritaskan pendidikan bagi anak kami untuk bekal masa depan."
Kalau suatu ketika ada salah seorang anaknya meminta uang, ia akan melihat tujuan penggunaannya dan seberapa mendesak. Sekiranya kurang mendesak ia berusaha tidak memberikan jawaban yang mengecilkan, misalnya, "Bukannya Ibu tidak punya uang, tapi dilihat dulu ya, karena keperluan kita banyak." Hal ini tak lain juga untuk menanamkan pengertian pada anak-anak bahwa orang tua pun tidak mudah dalam mendapatkan uang.
Penentuan prioritas kebutuhan paling terasa manfaatnya bila ingin membeli barang kebutuhan yang cukup mahal. Bahkan bila barang tersebut tidak sangat perlu, menurut pengalaman Ny. Arief Rachman, tidak tertutup kemungkinan pengadaannya ditunda.
"Bagi orang lain mungkin mobil termasuk kebutuhan penting, namun bagi kami saat itu, memiliki rumah yang cukup baik lebih mendesak untuk diadakan," ujarnya memberikan contoh.
Pertimbangan yang sama ia berlakukan dalam memenuhi keinginan pribadinya. "Saya akan pakai barang yang sudah ada saja, tapi tidak pernah berangan-angan. Kalau memang tidak bisa beli perhiasan, ya tidak usah beli," paparnya tentang prinsipnya tidak ngoyo untuk membeli sesuatu yang sanggup dia beli.

Kepentingan pribadi = kepentingan keluarga
Namun sebagai pasangan yang terdiri atas individu-individu, tak jarang setiap individu memiliki keinginan untuk membeli sesuatu yang bukan bagian dari prioritas kebutuhan keluarga.
Menyikapi keadan tersebut, Ny Arief Rachman berpendapat, "Harus masuk di akal, jangan sampai membabi buta sehingga mengganggu urusan sehari-hari. Selain dana yang digunakan harus berasal dari dana yang semula hanya disimpan, juga dilihat kesempatan untuk mendapatkannya."
Sering ia diingatkan suaminya karena berpikir berlama-lama untuk membeli atau tidak sebuah barang, "Kalau uangnya cukup, barangnya pun tinggal satu-satunya, atau kesempatannya cuma saat itu, kata Bapak, 'Wis ojo mikir-mikir, beli saja.' Takutnya, jangan sampai sudah capek mikir, kita tidak bisa beli barang itu karena kita sudah jauh atau barang itu sudah nggak ada. Kita pun kecewa sepanjang hari." Kekecewaan itulah yang, menurutnya, mahal dan sulit ditebus.
Dalam hal membelanjakan uang untuk kepentingan individu suami atau istri, Sutrisno kembali mengutamakan pentingnya keterbukaan. "Katakan saja, apa yang diperlukan. Seandainya, istri memerlukan tata rias, keperluan itu jangan diartikan sebagai keperluan pribadi istri. Karena, istri cantik dan rapi itu 'kan untuk menyenangkan keluarga juga." Demikian sebaliknya, bila suatu ketika suami harus mengeluarkan uang untuk menjamu rekan kantor, tentu didasarkan untuk kepentingan keluarga.
Kesadaran ini pun harus terus dipertahankan, agar jangan sampai terjerumus untuk berperilaku boros. Bagi mereka yang cenderung berwatak demikian, "Jangan pernah bosan mengingatkan akibatnya bila kita mengeluarkan dana di luar kemampuan. Walaupun lebihnya sedikit, lama-lama jadi besar. Belum lagi kalau kekurangan itu berusaha ditutup dengan berutang," ujar Sutrisno menganjurkan untuk menghindari utang yang dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan konsumtif karena bisa menjerat leher semakin dalam.
Utang tersebut berbeda dengan melakukan kredit pemilikan rumah di bank. "Biasanya pihak bank sudah memperhitungkan kemampuan kreditor." Dalam keadaan demikian Sutrisno mengingatkan, "Jumlah uang yang kita pakai untuk kebutuhan hidup bukan lagi sebesar seluruh gaji kita, melainkan gaji dikurangi utang terhadap bank."
Pemotongan langsung terhadap pendapatan tersebut pun, menurut Pimpinan Proyek S1-D3 LPPM itu, berlaku pada mereka yang tidak memiliki kredit rumah, "Tapi untuk tabungan yang besarnya bisa ditentukan sendiri dengan suatu persentase tertentu, tergantung pada besarnya pendapatan." Untuk mereka yang memiliki pendapatan yang sekadar cukup, ia menganjurkan, perlu menyisihkan minimal 10%.
Dalam keadaan kurang, nilai yang disisihkan pun tidak seharusnya dikurangi, "Karena tabungan bukanlah sisa kelebihan. Tabungan sebenarnya adalah kebutuhan sekarang untuk digunakan nanti. Jadi sama dengan membeli kebutuhan wajib lainnya, beras misalnya. Tabungan adalah pengeluaran dana yang wajib kita sisihkan langsung setelah menerima gaji."
Lambat laun tabungan tersebut akan membesar, sehingga pemiliknya akan dipaksa berpikir untuk apa uang simpanannya. "Investasi misalnya. Bentuknya bisa bermacam-macam, emas batangan, saham, malah kalau cukup besar bisa untuk membeli tanah."
Menurut Ny. Arief Rachman, pembicaraan tentang uang itu sensitif. Bila ada istri atau suami yang terpaksa ingin tahu berapa banyak tabungan milik pasangannya, ia menganjurkan untuk lebih teliti memilih kata-kata.
"Pengalaman saya, selain lagu bahasa yang lembut, kata 'barangkali' bisa menghaluskan pertanyaan, misalnya 'Bapak punya uang di bank, barangkali?' Sehingga suami tidak merasa seperti ditodong," ujar wanita berkulit terang tersebut memaparkan strateginya untuk menghindari perselisihan karena uang.

(Shinta Teviningrum: Intisari 1997)

PERKAWINAN TAK HARMONIS? MUNGKIN NEUROSIS

PERKAWINAN TAK HARMONIS? MUNGKIN NEUROSIS
Kenapa perkawinan bisa gagal? Salah satu penyebabnya, mungkin suami atau istri terkena gangguan neurotik, sehingga tidak mampu lagi menoleransi kelemahan pasangannya. Biasanya penderita neurosis tidak mampu mengatasi ketegangan sarafnya karena mengalami ketidakdewasaan emosional.

Iwan mengeluh gampang marah dan gugup. Pria berusia 30-an tahun ini tidak bisa mengendalikan matanya yang terus berkedip. Ia pun sering mengerut-kerutkan otot wajahnya. ”Kedipan mata ini sangat mengganggu saya,” keluhnya ketika datang berkonsultasi ke psikiater kondang. ”Saat membaca, tenggorokan saya ikut terganggu dan otot-otot wajah saya ikut tegang. Akibatnya, saya sering uring-uringan dan apa saja yang dilakukan istri selalu salah.”

Apa yang dia alami sebenarnya reaksi ketegangan terus-menerus sepanjang kehidupan perkawinannya. Ternyata gara-garanya, setelah anak kedua mereka lahir, istrinya tidak bergairah lagi di ranjang. Kalaupun bersedia ”main”, dirasakannya cuma sekadar memenuhi kewajiban sebagai istri. Namun karena Iwan tidak mau berterus terang kepada istrinya, ketegangan yang dia rasakan mengakibatkan keluhan tadi. Lebih runyam lagi, belakangan ia pun mengeluh tidak lagi bergairah terhadap istrinya. Boro-boro berasyik-masyuk, soal sepele bisa jadi bahan pertengkaran hebat di antara mereka. Sungguh menyedihkan, romantika dalam kehidupan perkawinan mereka sudah tak bersisa.

Untuk mengatasinya, jelaslah peran sang istri sangat diperlukan. Beruntung ketika diberi tahu tahu akar masalahnya, sedikit demi sedikit sang istri berusaha memulihkan kehidupan seksualnya. Selang beberapa bulan, saat kehidupan seksual mereka membaik, bim salabim, gejala mata berkedip dan ketegangan otot pada wajah Iwan pun sirna!
Dalam kasus ini Iwan tidak menunjukkan kedewasaan emosional, sehingga tidak mampu menoleransi apa yang sedang dihadapi. Suami macam dia menjadikan diri sebagai martir: membiarkan diri menderita tanpa berusaha melakukan apa pun untuk memperbaiki situasi. Terang saja, semakin hari derita yang ia rasakan semakin menyesakkan.
Dalam situasi demikian ia mengalami fase pradepresi atau keletihan mental (nervous breakdown). Cetusannya bisa berupa pelbagai keluhan fisik seperti yang dialaminya.

Masih bagus Iwan mau datang ke psikiater. Banyak pria macam dia justru mencari pelarian pada wanita lain atau minum-minum. Tragisnya, istri yang merasakan perubahan sikap suami cuma bisa mengeluh, merasa sang suami tidak setia, tidak menghargai serta tidak mencintainya lagi. Namun akar masalahnya sering tidak diketahui. Padahal kalau saja sang suami mau berterus terang, mungkin persoalan lebih mudah teratasi.



Perkawinan tengah baya
Gangguan neurotik macam itu juga bisa terjadi pada pasangan tengah baya. Coba tengok yang terjadi pada Tugabus. Pria berusia 55 tahun ini mengeluh belakangan ini sering bertengkar dengan istrinya. Si istri mengeluh, suami tidak lagi mencintainya. Tubagus kini lebih banyak meluangkan waktu di klub malam, perhatian pada anak-anak menurun, dan jarang mengajaknya ke pesta-pesta seperti dulu.

Sebaliknya, Tubagus juga mengungkap alasan mengapa sikap terhadap istrinya berubah. Pasalnya, istri terus-menerus mengeluh kurang sehat, gencar mengritik serta menuduh bahwa ia tidak cinta lagi. Beberapa dokter yang didatangi bilang, istrinya mungkin sedang menghadapi masa pramenopause sehingga mengalami perubahan kepribadian.

Wanita tengah baya yang sedang menghadapi masa pramenopause memang acap kali mengalami kondisi, seperti ketidakstabilan emosi (mudah menangis atau marah), keletihan yang tidak semestinya, menilai apa saja serba salah dan tidak memuaskan. Ia menghadapi depresi. Sebagai reaksi, sering timbul perasaan mengasihani diri sendiri, kehilangan rasa percaya diri, frustrasi dalam soal hubungan seksual dengan pasangan, tapi merasa tidak mampu menyesuaikan diri dengan perubahan perasaannya. Gejala neurotik tampak pada diri sang istri.
Suami yang tidak tahu akar permasalahannya, bisa memberikan reaksi senada. Mungkin ikut gampang marah, tindakan sehari-hari bertambah serius, dan ikut mengeluh kurang sehat. Tidak mampu menemukan sumber masalahnya, ia menjadi sering uring-uringan. Tidak heran kalau sering timbul pertengkaran.

Apa yang dialami pasangan tengah baya ini bisa juga dialami ribuan pasangan lain. Mereka saling menggelisahkan satu sama lain hingga akhirnya timbul ”letusan-letusan” yang tidak diharapkan. Yang dikhawatirkan, perkawinan menjadi sekadar hidup berdampingan, tidak lagi terasa keindahannya. Dengan situasi seperti ini, yang lebih lemah sistem sarafnya bakal lebih menderita. Kalau tidak segera ditemukan permasalahannya, hidup perkawinan yang demikian akan semakin hambar.



Resep kebahagiaan
Mungkin persoalan dalam perkawinan akan bisa diselesaikan kalau saja setiap pasangan mengetahui kiat-kiat yang bisa dilakukan. Beberapa petunjuk yang boleh diikuti:
- Hindari percakapan yang bisa menimbulkan perdebatan. Bila kira-kira kita tidak mampu mengontrol perbedaan pendapat yang muncul, lebih baik tidak mendiskusikannya sama sekali. Apalagi, kalau hanya soal sepele. Kalau pun perlu dibicarakan, tunggu sampai kepala dingin atau berlatih berbicara tidak dengan nada tinggi.

- Berusahalah mengerti segi-segi psikologis lawan jenis. Ada sifat tertentu dari pria maupun wanita yang dapat ditangani sejak awal. Misalnya, kaum pria umumnya merasa dirinya penting. Suka dipuji dan diberi semangat. Banyak wanita melakukan kesalahan menyepelekan suami, bukannya membiarkan mereka merasa paling penting dalam keluarga. Umumnya wanita tidak ingin mendominasi pria. Kebanyakan justru lebih suka memperlakukan suaminya sebagai pelindung.

- Ada beberapa hal dalam diri wanita yang tidak diketahui pria. Umumnya mereka ingin diperlakukan sebagai kekasih dan sekali waktu ingin dipuji. Memberikan perlindungan tidak cukup hanya dalam hal materi. Istri juga ingin tetap dicintai dan dianggap ikut andil dalam kesuksesan suami.

- Bila sampai terjadi ketidakcocokan dalam kehidupan seksual, harus dilakukan suatu tindakan. Pasangan yang tidak mau atau jarang melakukan kontak fisik biasanya sering mengalami cekcok. Tentu tidak mudah tinggal dengan istri yang frigid. Seorang suami yang terkena gangguan seksual pun mungkin akan menjadi rewel, selalu mengeluh bahwa kesehatannya kurang beres. Orang yang mulai terkena gangguan neurotik biasanya kurang toleran dan tidak melakukan usaha apa pun saat menghadapi masa frustrasi seksual. Padahal persoalan seperti itu tidak perlu terlalu dirisaukan. Banyak buku yang bisa dibaca untuk menanggulangi masalah itu, atau bisa berkonsultasi pada pakar yang dianggap bisa membantu.

- Perkawinan merupakan kerja sama antara suami-istri, bukan bersaing untuk menunjukkan mana yang lebih unggul. Pribadi pasangan kita tidak bisa diubah sesuai dengan keinginan kita. Dalam kenyataan, masing-masing tetap merupakan individu unik yang memiliki pikiran bebas dan mempunyai hak atas dirinya.
Usahakan untuk sedikit mungkin mengutarakan keluhan. Rata-rata kita tidak suka pada orang yang selalu mencari-cari kesalahan orang lain, terus-menerus mengeluh tidak sehat, beralih dari dokter satu ke dokter lain, atau selalu mengeluh soal pekerjaan di kantor atau kewajiban di rumah. Orang yang kondisi kejiwaannya sehat akan merencanakan segala sesuatu dengan diam-diam dan berusaha mengatasi sendiri hal-hal yang kurang berkenan. Lebih baik melakukan sesuatu daripada hanya mengeluh tanpa berbuat apa-apa.

- Mencari sendiri cara terbaik untuk membina hubungan dengan pasangan maupun dengan orang di sekitar kita. Hendaknya tidak menggantungkan kebahagiaan diri pada orang lain. Berusahalah untuk mencari variasi hidup atau menggali minat yang menyenangkan agar hidup tidak membosankan dan perkawinan tetap harmonis. Misalnya dengan membaca buku, mendengarkan musik, mengembangkan hobi, masuk klub, atau mengikuti kursus yang bisa meningkatkan kemampuan.
Orang yang merasa tidak bahagia umumnya malas berinisiatif. Mereka lebih suka mencari-cari alasan ketidakbahagiaannya, misalnya dengan mengatakan ”Seandainya aku menikah dengan orang lain, tidak akan seperti ini nasibnya.”
Jangan berdalih. Banyak suami atau istri neurosis mudah sekali menyalahkan pasangan untuk ketidakbahagiaannya. ”Ini ‘kan gara-gara dia tidak mau berubah,” tudingnya. Padahal sebenarnya ia harus mengubah diri sendiri sebelum mengharapkan pasangannya berubah. Kalau ingin memperbaiki kehidupan perkawinan, patutlah bertanya pada diri sendiri apakah sudah melakukan yang terbaik agar perkawinan sukses.

- Kalau langkah yang terbaik telah dilakukan tapi belum juga berhasil, cobalah mencari solusi lewat orang ketiga, misalnya psikolog atau penasihat perkawinan yang dinilai bisa ikut membantu. Banyak perceraian dapat dicegah asalkan masing-masing mampu menghadapi masalahnya secara realistis dan mau melakukan konsesi yang dirasakan perlu.

- Di atas segalanya, yang paling penting adalah kemauan kedua belah pihak untuk menerima tanggung jawab masing-masing dalam menghadapi hubungan yang dirasakan mulai kurang serasi agar perkawinan tetap utuh.

(Oleh: Dr. Frank S. Caprio, M.D./Sumber: Kompas Online)

Wednesday, June 27, 2007

Mendidik Anak Cara Nabi Ibrahim

Mendidik Anak Cara Nabi Ibrahim
Oleh: Kodar Slamet, SPd


Kawinilah wanita yang kamu cintai lagi subur (banyak melahirkan) karena aku akan bangga dengan banyaknya kamu terhadap umat lainnya. [HR. Al-Hakim]

Begitulah anjuran Rasulullah saw kepada umatnya untuk memiliki anak keturunan.

Sehingga lahirnya anak bukan saja penantian kedua orang tuanya, tetapi suatu hal yang dinanti oleh Rasulullah saw. Dan tentu saja anak yang dinanti adalah anak yang akan menjadi umatnya Muhammad saw. Berarti, ada satu amanah yang dipikul oleh kedua orang tua, yaitu bagaimana menjadikan atau mentarbiyah anak—yang titipan Allah itu—menjadi bagian dari umat Muhammad saw.

Untuk menjadi bagian dari umat Muhammad saw. harus memiliki karakteristik yang disebutkan oleh Allah swt.:

Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka. kamu lihat mereka ruku’ dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya, tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud. Demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat dan sifat-sifat mereka dalam Injil, yaitu seperti tanaman yang mengeluarkan tunasnya Maka tunas itu menjadikan tanaman itu Kuat lalu menjadi besarlah dia dan tegak lurus di atas pokoknya; tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya Karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang mukmin). Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh di antara mereka ampunan dan pahala yang besar. [QS. Al-Fath, 48: 29]

Jadi karakteristik umat Muhammad saw adalah: [1] keras terhadap orang Kafir, keras dalam prinsip, [2] berkasih sayang terhadap sesama umat Muhammad, [3] mendirikan shalat, [4] terdapat dampak positif dari aktivitas shalatnya, sehingga orang-orang yang lurus, yang hanif menyukainya dan tentu saja orang-orang yang turut serta mentarbiyahnya.

Untuk mentarbiyah anak yang akan menjadi bagian dari Umat Muhammad saw. bisa kita mengambil dari caranya Nabi Ibrahim, yang Allah ceritakan dari isi doanya Nabi Ibrahim dalam surat Ibrahim berikut ini:

Ya Tuhan kami, Sesungguhnya Aku Telah menempatkan sebahagian keturunanku di lembah yang tidak mempunyai tanam-tanaman di dekat rumah Engkau (Baitullah) yang dihormati, Ya Tuhan kami (yang demikian itu) agar mereka mendirikan shalat, Maka jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka dan beri rezkilah mereka dari buah-buahan, Mudah-mudahan mereka bersyukur.

Ya Tuhan kami, Sesungguhnya Engkau mengetahui apa yang kami sembunyikan dan apa yang kami lahirkan; dan tidak ada sesuatupun yang tersembunyi bagi Allah, baik yang ada di bumi maupun yang ada di langit.

Segala puji bagi Allah yang Telah menganugerahkan kepadaku di hari tua (ku) Ismail dan Ishaq. Sesungguhnya Tuhanku, benar-benar Maha mendengar (memperkenankan) doa.

Ya Tuhanku, jadikanlah Aku dan anak cucuku orang-orang yang tetap mendirikan shalat, Ya Tuhan kami, perkenankanlah doaku.

Ya Tuhan kami, beri ampunlah Aku dan kedua ibu bapaku dan sekalian orang-orang mukmin pada hari terjadinya hisab (hari kiamat)”. [Ibrahim: 37-41]

Dari doanya itu kita bisa melihat bagaimana cara Nabi Ibrahim mendidik anak, keluarga dan keturunannya yang hasilnya sudah bisa kita ketahui, kedua anaknya—Ismail dan Ishaq—menjadi manusia pilihan Allah:

Cara pertama mentarbiyah anak adalah mencari, membentuk biah yang shalihah. Representasi biah, lingkungan yang shalihah bagi Nabi Ibrahim Baitullah [rumah Allah], dan kalau kita adalah masjid [rumah Allah]. Maka, kita bertempat tinggal dekat dengan masjid atau anak-anak kita lebih sering ke masjid, mereka mencintai masjid. Bukankah salah satu golongan yang mendapat naungan Allah di saat tidak ada lagi naungan adalah pemuda yang hatinya cenderung kepada masjid.

Kendala yang mungkin kita akan temukan adalah teladan—padahal belajar yang paling mudah itu adalah meniru—dari ayah yang berangkat kerjanya ba’da subuh yang mungkin tidak sempat ke masjid dan pulangnya sampai rumah ba’da Isya, praktis anak tidak melihat contoh shalat di masjid dari orang tuanya. Selain itu, kendala yang sering kita hadapi adalah mencari masjid yang ramah anak, para pengurus masjid dan jamaahnya terlihat kurang suka melihat anak dan khawatir terganggu kekhusu’annya, dan ini dipengaruhi oleh pengalamannya selama ini bahwa anak-anak sulit untuk tertib di masjid.

Cara kedua adalah mentarbiyah anak agar mendirikan shalat. Mendirikan shalat ini merupakan karakter umat Muhammad saw sebagaimana yang uraian di atas. Nabi Ibrahim bahkan lebih khusus di ayat yang ke-40 dari surat Ibrahim berdoa agar anak keturunannya tetap mendirikan shalat. Shalat merupakan salah satu pembeda antara umat Muhammad saw dengan selainnya. Shalat merupakan sesuatu yang sangat penting, mengingat Rasulullah saw memberikan arahan tentang keharusan pembelajaran shalat kepada anak: suruhlah anak shalat pada usia 7 tahun, dan pukullah bila tidak shalat pada usia 10 tahun. Rasulullah saw membolehkan memukul anak di usia 10 tahun kalau dia tidak melakukan shalat dari pertama kali disuruh di usia 7 tahun. Ini artinya ada masa 3 tahun, orang tua untuk mendidik anak-anaknya untuk shalat. Dan waktu yang cukup untuk melakukan pendidikan shalat.

Proses tarbiyah anak dalam melakukan shalat, sering mengalami gangguan dari berbagai kalangan dan lingkungan. Dari pendisiplinan formal di sekolah dan di rumah, kadang membuat kegiatan [baca: pendidikan] shalat menjadi kurang mulus dan bahkan fatal, terutama cara membangun citra shalat dalam pandangan anak. Baru-baru ini, ada seorang suami yang diadukan oleh istrinya tidak pernah shalat kepada ustadzahnya, ketika ditanya penyebabnya, ternyata dia trauma dengan perintah shalat. Setiap mendengar perintah shalat maka terbayang mesti tidur di luar rumah, karena ketika kecil bila tidak shalat harus keluar rumah. Sehingga kesan yang terbentuk di kepala anak kegiatan shalat itu tidak enak, tidak menyenangkan, dan bahkan menyebalkan. Kalau hal ini terbentuk bertahun-tahun tanpa ada koreksi, maka sudah bisa dibayangkan hasilnya, terbentuknya seorang anak [muslim] yang tidak shalat.

Cara keempat adalah mentarbiyah anak agar disenangi banyak orang. Orang senang bergaul dengan anak kita, seperti yang diperintahkan oleh Rasulullah saw: “Berinteraksilah dengan manusia dengan akhlaq yang baik.” [HR. Bukhari]. Anak kita diberikan cerita tentang Rasulullah saw, supaya muncul kebanggaan dan kekaguman kepada nabinya, yang pada gilirannya menjadi Rasulullah menjadi teladannya. Kalau anak kita dapat meneladani Rasulullah saw berarti mereka sudah memiliki akhlaq yang baik karena—sebagaimana kita ketahui—Rasulullah memiliki akhlaq yang baik seperti pujian Allah di dalam al-Quran: “Sesungguhnya engkau [Muhammad] berakhlaq yang agung.” [Al-Qalam, 68: 4]

Cara ketiga adalah mentarbiyah anak agar dapat menjemput rezki yang Allah telah siapkan bagi setiap orang. Anak ditarbiyah untuk memiliki life skill [keterampilan hidup] dan skill to life [keterampilan untuk hidup]. Rezki yang telah Allah siapkan Setelah itu anak diajarkan untuk bersyukur.

Cara keempat adalah mentarbiyah anak dengan mempertebal terus keimanan, sampai harus merasakan kebersamaan dan pengawasan Allah kepada mereka.

Cara kelima adalah mentarbiyah anak agar tetap memperhatikan orang-orang yang berjasa—sekalipun sekadar doa—dan peduli terhadap orang-orang yang beriman yang ada di sekitarnya baik yang ada sekarang maupun yang telah mendahuluinya.

Keluarga Sakinah Dalam Masalah

Keluarga Sakinah Dalam Masalah
Oleh: Mochamad Bugi


Kita saat ini ada di tengah arus deras pergeseran nilai sosial dalam masyarakat kita. Pergeseran nilai sosial tampak pada kecenderungan makin permisifnya keluarga-keluarga di masyarakat kita. Keluarga tidak lagi dilihat sebagai ikatan spiritual yang menjadi medium ibadah kepada Sang Pencipta. Kawin-cerai hanya dilihat sebatas proses formal sebagai kontrak sosial antara dua insan yang berbeda jenis. Perkawinan kehilangan makna sakral dimana Allah menjadi saksi atas ijab-kabul yang terjadi.

Ini bertolak belakang dengan adagium yang menyatakan keluarga adalah garda terdepan dalam membangun masa depan bangsa peradaban dunia. Dari rahim keluarga lahir berbagai gagasan perubahan dalam menata tatanan masyarakat yang lebih baik. Tidak ada satu bangsa pun yang maju dalam kondisi sosial keluarga yang kering spiritual, atau bahkan sama sekali sudah tidak lagi mengindahkan makna religiusitas dalam hidupnya. Karena itu, Al-Qur’an memuat ajaran tentang keluarga begitu komprehensif, mulai dari urusan komunikasi antar individu dalam keluarga hingga relasi sosial antar keluarga dalam masyarakat.

Banyak memang problema yang biasa dihadapi keluarga. Tidak sedikit keluarga yang menyerah atas “derita” yang sebetulnya diciptakannya sendiri. Di antaranya memilih perceraian sebagai penyelesaian. Kasus-kasus faktual tentang itu ada semua di masyarakat kita. Dan, masih banyak lagi kegelisahan yang melilit keluarga-keluarga di masyarakat kita. Namun, umumnya kegelisahan itu diakibatkan oleh menurunnya kemampuan mereka menemukan alternatif ketika menghadapi masalah yang tidak dikehendaki. Karena itu, menjadi penting bagi kita untuk mencari kunci yang bisa mengokohkan bangun keluarga kita dari hempasan arus zaman yang serba menggelisahkan. Dan, kata kunci itu adalah sakinah.

Makna Sakinah

Istilah “sakinah” digunakan Al-Qur’an untuk menggambarkan kenyamanan keluarga. Istilah ini memiliki akar kata yang sama dengan “sakanun” yang berarti tempat tinggal. Jadi, mudah dipahami memang jika istilah itu digunakan Al-Qur’an untuk menyebut tempat berlabuhnya setiap anggota keluarga dalam suasana yang nyaman dan tenang, sehingga menjadi lahan subur untuk tumbuhnya cinta kasih (mawaddah wa rahmah) di antara sesama anggotanya.

Di Al-Qur’an ada ayat yang memuat kata “sakinah”. Pertama, surah Al-Baqarah ayat 248.

وَقَالَ لَهُمْ نَبِيُّهُمْ إِنَّ آَيَةَ مُلْكِهِ أَنْ يَأْتِيَكُمُ التَّابُوتُ فِيهِ سَكِينَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَبَقِيَّةٌ مِمَّا تَرَكَ آَلُ مُوسَى وَآَلُ هَارُونَ تَحْمِلُهُ الْمَلَائِكَةُ إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآَيَةً لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِي

Dan Nabi mereka mengatakan kepada mereka: “Sesungguhnya tanda ia akan menjadi raja, ialah kembalinya tabut kepadamu, di dalamnya terdapat ketenangan dari Tuhanmu dan sisa dari peninggalan keluarga Musa dan keluarga Harun; tabut itu dibawa oleh Malaikat.”

Tabut adalah peti tempat menyimpan Taurat yang membawa ketenangan bagi mereka. ayat di atas menyebut, di dalam peti tersebut terdapat ketenangan –yang dalam bahasa Al-Qur’an disebut sakinah. Jadi, menurut ayat itu sakinah adalah tempat yang tenang, nyaman, aman, kondusif bagi penyimpanan sesuatu, termasuk tempat tinggal yang tenang bagi manusia.

Kedua, al-sakinah disebut dalam surah Al-Fath ayat 4.

هُوَ الَّذِي أَنْزَلَ السَّكِينَةَ فِي قُلُوبِ الْمُؤْمِنِينَ لِيَزْدَادُوا إِيمَانًا مَعَ إِيمَانِهِمْ وَلِلَّهِ جُنُودُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَكَانَ اللَّهُ عَلِيمًا ح

Dia-lah yang telah menurunkan ketenangan ke dalam hati orang-orang mukmin supaya keimanan mereka bertambah di samping keimanan mereka (yang telah ada). Dan kepunyaan Allah-lah tentara langit dan bumi dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.

Di ayat itu, kata sakinah diterjemahkan sebagai ketenangan yang sengaja Allah turunkan ke dalam hati orang-orang mukmin. Ketenangan ini merupakan suasana psikologis yang melekat pada setiap individu yang mampu melakukannya. Ketenangan adalah suasana batin yang hanya bisa diciptakan sendiri. Tidak ada jaminan seseorang dapat menciptakan suasana tenang bagi orang lain.

Jadi, kata “sakinah” yang digunakan untuk menyifati kata “keluarga” merupakan tata nilai yang seharusnya menjadi kekuatan penggerak dalam membangun tatanan keluarga yang dapat memberikan kenyamanan dunia sekaligus memberikan jaminan keselamatan akhirat. Rumah tangga seharusnya menjadi tempat yang tenang bagi setiap anggota keluarga. Keluarga menjadi tempat kembali ke mana pun anggotanya pergi. Mereka merasa nyaman di dalamnya, dan penuh percaya diri ketika berinteraksi dengan keluarga yang lainnya dalam masyarakat.

Dengan cara pandang itu, kita bisa pastikan bahwa akar kasus-kasus yang banyak melilit kehidupan keluarga di masyarakat kita adalah karena rumah sudah tidak lagi nyaman untuk dijadikan tempat kembali. Suami tidak lagi menemukan suasana nyaman di dalam rumah, demikian pula istri. Bahkan, anak-anak sekarang lebih mudah menemukan suasana nyaman di luar rumah. Maka, sakinah menjadi hajat kita semua. Sebab, sakinah adalah konsep keluarga yang dapat memberikan kenyamanan psikologis –meski kadang secara fisik tampak jauh di bawah standar nyaman.

Membangun Kenyamanan Keluarga

Kenyamanan dalam keluarga hanya dapat dibangun secara bersama-sama. Tidak bisa bertepuk sebelah tangan. Melalui proses panjang, setiap anggota keluarga saling menemukan kekurangan dan kelebihan masing-masing. Penemuan itulah yang harus menjadi ruang untuk saling mencari keseimbangan. Makanya, keluarga sekolah yang tiada batas waktu. Di sama terjadi proses pembelajaran secara terus menerus untuk menemukan formula yang lebih tepat bagi kedua belah pihak, baik suami-istri, maupun anak-orangtua.

Proses belajar itu akan mengungkap berbagai misteri keluarga. Lebih-lebih ketika kita akan belajar tentang baik-buruk kehidupan keluarga dan rumah tangga. Tidak banyak buku yang memberi solusi jitu atas problema keluarga. Sebab, ilmu membina keluarga lebih banyak diperoleh dari pengalaman. Maka tak heran jika keluarga sering diilustrasikan sebagai perahu yang berlayar melawan badai samudra. Kita dapat belajar dari pengalaman siapa pun. Pengalaman pribadi untuk tidak mengulangi kegagalan, atau juga pengalaman orang lain selama tidak merugikan pelaku pengalaman itu.

Masalah demi masalah yang dilalui dalam perjalanan sejak pertama kali menikah adalah pelajaran berharga. Kita dapat belajar dari pengalaman orang tentang memilih pasangan ideal, menelusuri kewajiban-kewajiban yang mengikat suami-istri, atau tentang penyelesaian masalah yang biasa dihadapi keluarga. Semuanya sulit kita dapat dari buku. Hanya kita temukan pada buku kehidupan. Bagaimana kita dapat memahami istri yang gemar buka rahasia, atau menghadapi suami yang berkemampuan seksual tidak biasa. Dan masih banyak lagi masalah keluarga yang seringkali sulit ditemukan jalan penyelesaiannya. Jadi, memang tepat jika rumah tangga itu diibaratkan perahu, sebab tak henti-hentinya menghadapi badai di tengah samudra luas kehidupan.

Rumah tangga juga dua sisi dari keping uang yang sama: bisa menjadi tambang derita yang menyengsarakan, sekaligus menjadi taman surga yang mencerahkan. Kedua sisi itu rapat berhimpitan satu sama lain. Sisi yang satu datang pada waktu tertentu, sedang sisi lainnya datang menyusul kemudian. Yang satu membawa petaka, yang lainnya mengajak tertawa. Tentu saja, siapa pun berharap rumah tangga yang dijalani adalah rumah tangga yang memancarkan pantulan cinta kasih dari setiap sudutnya. Rumah tangga yang benar-benar menghadirkan atmosfir surga: keindahan, kedamaian, dan keagungan. Ini adalah rumah tangga dengan seorang nakhoda yang pandai menyiasati perubahan.

Rumah menjadi panggung yang menyenangkan untuk sebuah pentas cinta kasih yang diperankan oleh setiap penghuninya. Rumah juga menjadi tempat sentral kembalinya setiap anggota keluarga setelah melalui pengembaraan panjang di tempat mengadu nasibnya masing-masing. Hanya ada satu tempat kembali, baik bagi anak, ibu, maupun bapak, yaitu rumah yang mereka rasakan sebagai surga. Bayangkan, setiap hari jatuh cinta. Anak selalu merindukan orang tua, demikian pula sebaliknya. Betapa indahnya taman rumah tangga itu. Sebab, yang ada hanya cinta dan kebaikan. Kebaikan inilah yang sejatinya menjadi pakaian sehari-hari keluarga. Dengan pakaian ini pula rumah tangga akan melaju menempuh badai sebesar apapun. Betapa indahnya kehidupan ketika ia hanya berwajah kebaikan. Betapa bahagianya keluarga ketika ia hanya berwajah kebahagiaan.

Tetapi, kehidupan rumah tangga acapkali menghadirkan hal yang sebaliknya. Bukan kebaikan yang datang berkunjung, melainkan malapetaka yang kerap merundung. Suami menjadi bahan gunjingan istri, demikian pula sebaliknya. Anak tidak lagi merindukan orang tua, dan orang tua pun tidak lagi peduli akan masa depan anaknya. Bila sudah demikian halnya, bukan surga lagi yang datang, melainkan neraka yang siap untuk membakar. Benar, orang tua tidak punya hak membesarkan jiwa anak-anaknya, dan mereka hanya boleh membesarkan raganya. Tapi raga adalah cermin keharmonisan komunikasi yang akan berpengaruh pada masa depan jiwa dan kepribadian mereka.

Lunturnya Semangat Sakinah

Membangun sakinah dalam keluarga, memang tidak mudah. Ia merupakan bentangan proses yang sering menemui badai. Untuk menemukan formulanya pun bukan hal yang sederhana. Kasus-kasus keluarga yang terjadi di sekitar kita dapat menjadi pelajaran penting dan menjadi motif bagi kita untuk berusaha keras mewujudkan indahnya keluarga sakinah di rumah kita.

Ketika seseorang tersedu mengeluhkan sepenggal kalimat, “Suami saya akhir-akhir ini jarang pulang”, tidak sulit kita cerna maksud utama kalimatnya. Sebab, kita menemukan banyak kasus yang hampir sama, atau bahkan persis sama, dengan kasus yang menimpa wanita pengungkap penggalan kalimat tadi.

Penggalan kalimat di atas bukan satu-satunya masalah yang banyak dikeluhkan istri. Masih banyak. Tapi kalau ditelusuri akar masalahnya sama: “tidak tahan menghadapi godaan”. Godaan itu bisa datang kepada suami, bisa juga menggedor jagat batin istri. Karena godaan itu pula, siapa pun bisa membuat seribu satu alasan. Ada yang mengatakannya sudah tidak harmonis, tidak bisa saling memahami, ingin mendapat keturunan, atau tidak pernah cinta.

Payahnya, semakin hari godaan akibat pergeseran nilai sosial semakin menggelombang dan menghantam. Sementara, ketahanan keluarga semakin rapuh karena ketidakpastian pegangan. Maka, kita dapati kasus-kasus di mana seorang ibu kehilangan kepercayaan anak dan suaminya. Seorang bapak yang tidak lagi berwibawa di hadapan anak dan istrinya. Anak yang lebih erat dengan ikatan komunitas sebayanya. Bapak berebut otoritas dalam keluarga dengan istrinya, serta istri yang tidak berhenti memperjuangkan hak kesetaraan di hadapan suami. Semua punya argumentasi untuk membenarkan posisinya. Semua tidak merasa ada yang salah dengan semua kenyataan yang semakin memprihatinkan itu.

Tapi benarkah perubahan zaman menjadi sebab utama terjadinya pergeseran nilai dalam rumah tangga? Lalu, mengapa keluarga kita tidak lagi sanggup bertahan dengan norma-norma dan jati diri keluarga kita yang asli? Bukankah orang tua-orang tua kita telah membuktikan bahwa norma-norma yang mereka anut telah berhasil mengantarkan mereka membentuk keluarga normal dan berbudaya, bahkan berhasil membentuk diri kita yang seperti sekarang ini? Lantas, kenapa kita harus larut dengan segala riuh-gelisah perubahan zaman yang kadang membingungkan?

Transformasi budaya memang tidak mudah, bahkan tidak mungkin, kita hindari. Arusnya deras masuk ke rumah kita lewat media informasi dan komunikasi. Kini, setiap sajian budaya yang kita konsumsi dari waktu ke waktu, diam-diam telah menjadi standar nilai masyarakat kita. Ukuran baik-buruk tidak lagi bersumber pada moralitas universal yang berlandaskan agama, tapi lebih banyak ditentukan oleh nilai-nilai artifisial yang dibentuk untuk tujuan pragmatis dan bahkan hedonis. Tanpa kita sadari, nilai-nilai itu kini telah membentuk perilaku sosial dan menjadi anutan keluarga dan masyarakat kita. Banyak problema keluarga yang muncul di sekitar kita umumnya menggambarkan kegelisahan yang diwarnai oleh semakin lunturnya nilai-nilai agama dan budaya masyarakat. Masyarakat kini seolah telah berubah menjadi “masyarakat baru” dengan wujud yang semakin kabur.

Gaya hidup remaja yang berujung pada fenomena MBA (married by accident) telah jadi model terbaru yang digemari banyak pasangan. Pernikahan yang dianjurkan Nabi menjadi jalan terakhir setelah menemukan jalan buntu. Sementara perceraian yang dibenci Nabi justru menjadi pilihan yang banyak ditempuh untuk menemukan solusi singkat. Kenyataan ini merupakan bagian kecil dari proses modernisasi kehidupan yang berlangsung tanpa kendali etika. Akibatnya, struktur fungsi yang sejatinya diperankan oleh masing-masing anggota keluarga tampak semakin kabur.

Seorang anak kehilangan pegangan. Ibu-bapaknya terlalu sibuk untuk sekadar menyapa anak-anaknya. Anak pun dewasa dengan harus menemukan jalan hidupnya sendiri. Mencari sendiri ke mana harus memperoleh pengetahuan, dan harus mendiskusikan sendiri siapa calon pendampingnya. Semuanya berjalan sendiri-sendiri. Padahal, jika sendi-sendi keluarga itu telah kehilangan daya perekatnya dan masing-masing telah menemukan jalan hidupnya yang berbeda-beda, maka bangunan “baiti jannati”, rumahku adalah surgaku, akan semakin menjauh dari kenyataan. Itu menjadi mimpi yang semakin sulit terwujud. Bahkan, menjadi mimpi yang tidak pernah terpikirkan. Yang ada hanyalah “neraka” yang tidak henti-hentinya membakar suasana rumah tangga.

Satu lagi yang sering menjadi akar bencana keluarga, yaitu anak. Dunia anak adalah dunia yang lebih banyak diwarnai oleh proses pencarian untuk menemukan apa-apa yang menurut perasaan dan pikirannya ideal. Dunia ideal sendiri, baginya, adalah dunia yang ada di depan matanya, yang karenanya ia akan melakukan pengejaran atas dasar kehendak pribadi. Akan tetapi, di sisi lain, perkembangan psikologis yang sedang dilaluinya juga masih belum mampu memberikan alternatif secara matang terutama berkaitan dengan standar nilai yang dikehendakinya. Karena itu, selama proses yang dilaluinya, hampir selalu ditemukan berbagai perubahan sesuai dengan tuntutan lingkungan tempat di mana anak itu berkembang. Di sinilah proses bimbingan itu diperlukan, terutama dalam ikut menemukan apa yang sesungguhnya mereka butuhkan.

Guru di sekolah ataupun orang tua di rumah, secara tidak sadar, seringkali menjadi sosok yang begitu dominan dalam menentukan masa depan anak. Padahal, guru ataupun orang tua bukanlah segala-galanya bagi perkembangan dan masa depan anak. Proses pendidikan, dengan demikian, pada dasarnya merupakan proses bimbingan yang memerdekakan sekaligus mencerahkan. Proses seperti itu berlangsung alamiah dalam kehidupan yang bebas dari ikatan-ikatan yang justru tidak mendidik. Dalam kerangka seperti inilah, maka keluarga bisa berperan sebagai lembaga yang membimbing dan mencerahkan, atau juga sebaliknya. Jika tidak tepat memainkan peran yang sesungguhnya, bisa saja berfungsi sebagai penjara yang hanya mampu menanamkan disiplin semu. Anak-anak bisa menjadi manusia yang paling shalih di rumah, tetapi menjadi binatang liar ketika keluar dari dinding-dinding rumah dan terbebas dari pengawasan orang tua.

Dalam situasi seperti inilah, anak mulai mencari kesempatan untuk memenuhi kebuntuan komunikasi yang dirasakannya semakin kering dan terbatas. Sebab berkomunikasi untuk saling menyambungkan rasa antar anggota keluarga merupakan kebutuhan dasar yang menuntut untuk selalu dipenuhi. Konsekuensinya, ketidaktersediaan aspek ini dalam keluarga dapat berakibat pada munculnya ketidakseimbangan psikologi yang pada gilirannya dapat saja mengakibatkan terjadinya penyimpangan-penyimpangan sosial seperti apa yang terjadi di masyarakat sekitar kita. Inilah di antara kerusakan akibat lunturnya atmosfir sakinah dalam keluarga.

4 Kunci Rumah Tangga Harmonis

4 Kunci Rumah Tangga Harmonis
Oleh: Tim dakwatuna.com


Harmonis adalah perpaduan dari berbagai warna karakter yang membentuk kekuatan eksistensi sebuah benda. Perpaduan inilah yang membuat warna apa pun bisa cocok menjadi rangkaian yang indah dan serasi.

Warna hitam, misalnya, kalau berdiri sendiri akan menimbulkan kesan suram dan dingin. Jarang orang menyukai warna hitam secara berdiri sendiri. Tapi, jika berpadu dengan warna putih, akan memberikan corak tersendiri yang bisa menghilangkan kesan suram dan dingin tadi. Perpaduan hitam-putih jika ditata secara apik, akan menimbulkan kesan dinamis, gairah, dan hangat.

Seperti itulah seharusnya rumah tangga dikelola. Rumah tangga merupakan perpaduan antara berbagai warna karakter. Ada karakter pria, wanita, anak-anak, bahkan mertua. Dan tak ada satu pun manusia di dunia ini yang bisa menjamin bahwa semua karakter itu serba sempurna. Pasti ada kelebihan dan kekurangan.

Nah, di situlah letak keharmonisan. Tidak akan terbentuk irama yang indah tanpa adanya keharmonisan antara nada rendah dan tinggi. Tinggi rendah nada ternyata mampu melahirkan berjuta-juta lagu yang indah.

Dalam rumah tangga, segala kekurangan dan kelebihan saling berpadu. Kadang pihak suami yang bernada rendah, kadang isteri bernada tinggi. Di sinilah suami-isteri dituntut untuk menciptakan keharmonisan dengan mengisi kekosongan-kekosongan yang ada di antar mereka.

Ada empat hal yang mesti diperhatikan untuk menciptakan keharmonisan rumah tangga.keempatnya adalah:

1. Jangan melihat ke belakang

Jangan pernah mengungkit-ungkit alasan saat awal menikah. “Kenapa saya waktu itu mau nerima aja, ya? Kenapa nggak saya tolak?” Buang jauh-jauh lintasan pikiran ini.

Langkah itu sama sekali tidak akan menghasilkan perubahan. Justru, akan menyeret ketidakharmonisan yang bermula dari masalah sepele menjadi pelik dan kusut. Jika rasa penyesalan berlarut, tidak tertutup kemungkinan ketidakharmonisan berujung pada perceraian.

Karena itu, hadapilah kenyataan yang saat ini kita hadapi. Inilah masalah kita. Jangan lari dari masalah dengan melongkok ke belakang. Atau, na’udzubillah, membayangkan sosok lain di luar pasangan kita. Hal ini akan membuka pintu setan sehingga kian meracuni pikiran kita.

2. Berpikir objektif

Kadang, konflik bisa menyeret hal lain yang sebetulnya tidak terlibat. Ini terjadi karena konflik disikapi dengan emosional. Apalagi sudah melibatkan pihak ketiga yang mengetahui masalah internal rumah tangga tidak secara utuh.

Jadi, cobalah lokalisir masalah pada pagarnya. Lebih bagus lagi jika dalam memetakan masalah ini dilakukan dengan kerjasama dua belah pihak yang bersengketa. Tentu akan ada inti masalah yang perlu dibenahi.

Misalnya, masalah kurang penghasilan dari pihak suami. Jangan disikapi emosional sehingga menyeret masalah lain. Misalnya, suami yang tidak becus mencari duit atau suami dituduh sebagai pemalas. Kalau ini terjadi, reaksi balik pun terjadi. Suami akan berteriak bahwa si isteri bawel, materialistis, dan kurang pengertian.

Padahal kalau mau objektif, masalah kurang penghasilan bisa disiasati dengan kerjasama semua pihak dalam rumah tangga. Tidak tertutup kemungkinan, isteri pun ikut mencari penghasilan, bahkan bisa sekaligus melatih kemandirian anak-anak.

3. Lihat kelebihan pasangan, jangan sebaliknya

Untuk menumbuhkan rasa optimistis, lihatlah kelebihan pasangan kita. Jangan sebaliknya, mengungkit-ungkit kekurangan yang dimiliki. Imajinasi dari sebuah benda, bergantung pada bagaimana kita meletakkan sudut pandangnya.

Mungkin secara materi dan fisik, pasangan kita mempunyai banyak kekurangan. Rasanya sulit sekali mencari kelebihannya. Tapi, di sinilah uniknya berumah tangga. Bagaimana mungkin sebuah pasangan suami isteri yang tidak saling cinta bisa punya anak lebih dari satu.

Berarti, ada satu atau dua kelebihan yang kita sembunyikan dari pasangan kita. Paling tidak, niat ikhlas dia dalam mendampingi kita karena Allah sudah merupakan kelebihan yang tiada tara. Luar biasa nilainya di sisi Allah. Nah, dari situlah kita memandang. Sambil jalan, segala kekurangan pasangan kita itu dilengkapi dengan kelebihan yang kita miliki. Bukan malah menjatuhkan atau melemahkan semangat untuk berubah.

4. Sertakan sakralitas berumah tangga

Salah satu pijakan yang paling utama seorang rela berumah tangga adalah karena adanya ketaatan pada syariat Allah. Padahal, kalau menurut hitung-hitungan materi, berumah tangga itu melelahkan. Justru di situlah nilai pahala yang Allah janjikan.

Ketika masalah nyaris tidak menemui ujung pangkalnya, kembalikanlah itu kepada sang pemilik masalah, Allah swt. Pasangkan rasa baik sangka kepada Allah swt. Tataplah hikmah di balik masalah. Insya Allah, ada kebaikan dari semua masalah yang kita hadapi.

Lakukanlah pendekatan ubudiyah. Jangan bosan dengan doa. Bisa jadi, dengan taqarrub pada Allah, masalah yang berat bisa terlihat ringan. Dan secara otomatis, solusi akan terlihat di depan mata. Insya Allah!

Agar Pernikahan Membawa Berkah

Agar Pernikahan Membawa Berkah
Oleh: Tim dakwatuna.com


Di saat seseorang melaksanakan aqad pernikahan, maka ia akan mendapatkan banyak ucapan do’a dari para undangan dengan do’a keberkahan sebagaimana diajarkan oleh Rasulullah SAW; “Semoga Allah memberkahimu, dan menetapkan keberkahan atasmu, dan mengumpulkan kalian berdua dalam kebaikan.” Do’a ini sarat dengan makna yang mendalam, bahwa pernikahan seharusnya akan mendatangkan banyak keberkahan bagi pelakunya. Namun kenyataannya, kita mendapati banyak fenomena yang menunjukkan tidak adanya keberkahan hidup berumah tangga setelah pernikahan, baik di kalangan masyarakat umum maupun di kalangan keluarga du’at (kader dakwah). Wujud ketidakberkahan dalam pernikahan itu bisa dilihat dari berbagai segi, baik yang bersifat materil ataupun non materil.

Munculnya berbagai konflik dalam keluarga tidak jarang berawal dari permasalahan ekonomi. Boleh jadi ekonomi keluarga yang selalu dirasakan kurang kemudian menyebabkan menurunnya semangat beramal/beribadah. Sebaliknya mungkin juga secara materi sesungguhnya sangat mencukupi, akan tetapi melimpahnya harta dan kemewahan tidak membawa kebahagiaan dalam pernikahannya.

Seringkali kita juga menemui kenyataan bahwa seseorang tidak pernah berkembang kapasitasnya walau pun sudah menikah. Padahal seharusnya orang yang sudah menikah kepribadiannya makin sempurna; dari sisi wawasan dan pemahaman makin luas dan mendalam, dari segi fisik makin sehat dan kuat, secara emosi makin matang dan dewasa, trampil dalam berusaha, bersungguh-sungguh dalam bekerja, dan teratur dalam aktifitas kehidupannya sehingga dirasakan manfaat keberadaannya bagi keluarga dan masyarakat di sekitarnya.

Realitas lain juga menunjukkan adanya ketidakharmonisan dalam kehidupan keluarga, sering muncul konflik suami isteri yang berujung dengan perceraian. Juga muncul anak-anak yang terlantar (broken home) tanpa arahan sehingga terperangkap dalam pergaulan bebas dan narkoba. Semua itu menunjukkan tidak adanya keberkahan dalam kehidupan berumah tangga.

Memperhatikan fenomena kegagalan dalam menempuh kehidupan rumah tangga sebagaimana tersebut di atas, sepatutnya kita melakukan introspeksi (muhasabah) terhadap diri kita, apakah kita masih konsisten (istiqomah) dalam memegang teguh rambu-rambu berikut agar tetap mendapatkan keberkahan dalam meniti hidup berumah tangga ?

1. Meluruskan niat/motivasi (Ishlahun Niyat)

Motivasi menikah bukanlah semata untuk memuaskan kebutuhan biologis/fisik. Menikah merupakan salah satu tanda kebesaran Allah SWT sebagaimana diungkap dalam Alqur’an (QS. Ar Rum:21), sehingga bernilai sakral dan signifikan. Menikah juga merupakan perintah-Nya (QS. An-Nur:32) yang berarti suatu aktifitas yang bernilai ibadah dan merupakan Sunnah Rasul dalam kehidupan sebagaimana ditegaskan dalam salah satu hadits : ”Barangsiapa yang dimudahkan baginya untuk menikah, lalu ia tidak menikah maka tidaklah ia termasuk golonganku” (HR.At-Thabrani dan Al-Baihaqi). Oleh karena nikah merupakan sunnah Rasul, maka selayaknya proses menuju pernikahan, tata cara (prosesi) pernikahan dan bahkan kehidupan pasca pernikahan harus mencontoh Rasul. Misalnya saat hendak menentukan pasangan hidup hendaknya lebih mengutamakan kriteria ad Dien (agama/akhlaq) sebelum hal-hal lainnya (kecantikan/ketampanan, keturunan, dan harta); dalam prosesi pernikahan (walimatul ‘urusy) hendaknya juga dihindari hal-hal yang berlebihan (mubadzir), tradisi yang menyimpang (khurafat) dan kondisi bercampur baur (ikhtilath). Kemudian dalam kehidupan berumah tangga pasca pernikahan hendaknya berupaya membiasakan diri dengan adab dan akhlaq seperti yang dicontohkan Rasulullah saw.

Menikah merupakan upaya menjaga kehormatan dan kesucian diri, artinya seorang yang telah menikah semestinya lebih terjaga dari perangkap zina dan mampu mengendalikan syahwatnya. Allah SWT akan memberikan pertolong-an kepada mereka yang mengambil langkah ini; “ Tiga golongan yang wajib Aku (Allah) menolongnya, salah satunya adalah orang yang menikah karena ingin menjaga kesucian dirinya.” (HR. Tarmidzi)

Menikah juga merupakan tangga kedua setelah pembentukan pribadi muslim (syahsiyah islamiyah) dalam tahapan amal dakwah, artinya menjadikan keluarga sebagai ladang beramal dalam rangka membentuk keluarga muslim teladan (usrah islami) yang diwarnai akhlak Islam dalam segala aktifitas dan interaksi seluruh anggota keluarga, sehingga mampu menjadi rahmatan lil ‘alamin bagi masyarakat sekitarnya. Dengan adanya keluarga-keluarga muslim pembawa rahmat diharapkan dapat terwujud komunitas dan lingkungan masyarakat yang sejahtera.

2. Sikap saling terbuka (Mushorohah)

Secara fisik suami isteri telah dihalalkan oleh Allah SWT untuk saling terbuka saat jima’ (bersenggama), padahal sebelum menikah hal itu adalah sesuatu yang diharamkan. Maka hakikatnya keterbukaan itu pun harus diwujudkan dalam interaksi kejiwaan (syu’ur), pemikiran (fikrah), dan sikap (mauqif) serta tingkah laku (suluk), sehingga masing-masing dapat secara utuh mengenal hakikat kepribadian suami/isteri-nya dan dapat memupuk sikap saling percaya (tsiqoh) di antara keduanya.

Hal itu dapat dicapai bila suami/isteri saling terbuka dalam segala hal menyangkut perasaan dan keinginan, ide dan pendapat, serta sifat dan kepribadian. Jangan sampai terjadi seorang suami/isteri memendam perasaan tidak enak kepada pasangannya karena prasangka buruk, atau karena kelemahan/kesalahan yang ada pada suami/isteri. Jika hal yang demikian terjadi hal yang demikian, hendaknya suami/isteri segera introspeksi (bermuhasabah) dan mengklarifikasi penyebab masalah atas dasar cinta dan kasih sayang, selanjutnya mencari solusi bersama untuk penyelesaiannya. Namun apabila perasaan tidak enak itu dibiarkan maka dapat menyebabkan interaksi suami/isteri menjadi tidak sehat dan potensial menjadi sumber konflik berkepanjangan.

3. Sikap toleran (Tasamuh)

Dua insan yang berbeda latar belakang sosial, budaya, pendidikan, dan pengalaman hidup bersatu dalam pernikahan, tentunya akan menimbulkan terjadinya perbedaan-perbedaan dalam cara berfikir, memandang suatu permasalahan, cara bersikap/bertindak, juga selera (makanan, pakaian, dsb). Potensi perbedaan tersebut apabila tidak disikapi dengan sikap toleran (tasamuh) dapat menjadi sumber konflik/perdebatan. Oleh karena itu masing-masing suami/isteri harus mengenali dan menyadari kelemahan dan kelebihan pasangannya, kemudian berusaha untuk memperbaiki kelemahan yang ada dan memupuk kelebihannya. Layaknya sebagai pakaian (seperti yang Allah sebutkan dalam QS. Albaqarah:187), maka suami/isteri harus mampu mem-percantik penampilan, artinya berusaha memupuk kebaikan yang ada (capacity building); dan menutup aurat artinya berupaya meminimalisir kelemahan/kekurangan yang ada.

Prinsip “hunna libasullakum wa antum libasullahun (QS. 2:187) antara suami dan isteri harus selalu dipegang, karena pada hakikatnya suami/isteri telah menjadi satu kesatuan yang tidak boleh dipandang secara terpisah. Kebaikan apapun yang ada pada suami merupakan kebaikan bagi isteri, begitu sebaliknya; dan kekurangan/ kelemahan apapun yang ada pada suami merupakan kekurangan/kelemahan bagi isteri, begitu sebaliknya; sehingga muncul rasa tanggung jawab bersama untuk memupuk kebaikan yang ada dan memperbaiki kelemahan yang ada.

Sikap toleran juga menuntut adanya sikap mema’afkan, yang meliputi 3 (tiga) tingkatan, yaitu: (1) Al ‘Afwu yaitu mema’afkan orang jika memang diminta, (2) As-Shofhu yaitu mema’afkan orang lain walaupun tidak diminta, dan (3) Al-Maghfirah yaitu memintakan ampun pada Allah untuk orang lain. Dalam kehidupan rumah tangga, seringkali sikap ini belum menjadi kebiasaan yang melekat, sehingga kesalahan-kesalahan kecil dari pasangan suami/isteri kadangkala menjadi awal konflik yang berlarut-larut. Tentu saja “mema’afkan” bukan berarti “membiarkan” kesalahan terus terjadi, tetapi mema’afkan berarti berusaha untuk memberikan perbaikan dan peningkatan.

4. Komunikasi (Musyawarah)

Tersumbatnya saluran komunikasi suami-isteri atau orang tua-anak dalam kehidupan rumah tangga akan menjadi awal kehidupan rumah tangga yang tidak harmonis. Komunikasi sangat penting, disamping akan meningkatkan jalinan cinta kasih juga menghindari terjadinya kesalahfahaman.

Kesibukan masing-masing jangan sampai membuat komunikasi suami-isteri atau orang tua-anak menjadi terputus. Banyak saat/kesempatan yang bisa dimanfaatkan, sehingga waktu pertemuan yang sedikit bisa memberikan kesan yang baik dan mendalam yaitu dengan cara memberikan perhatian (empati), kesediaan untuk mendengar, dan memberikan respon berupa jawaban atau alternatif solusi. Misalnya saat bersama setelah menunaikan shalat berjama’ah, saat bersama belajar, saat bersama makan malam, saat bersama liburan (rihlah), dan saat-saat lain dalam interaksi keseharian, baik secara langsung maupun tidak langsung dengan memanfaatkan sarana telekomunikasi berupa surat, telephone, email, dsb.

Alqur’an dengan indah menggambarkan bagaimana proses komunikasi itu berlangsung dalam keluarga Ibrahim As sebagaimana dikisahkan dalam QS.As-Shaaffaat:102, yaitu : “Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata; Hai anakku, sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu, Ia menjawab; Hai Bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu, insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar”.

Ibrah yang dapat diambil dalam kisah tersebut adalah adanya komunikasi yang timbal balik antara orang tua-anak, Ibrahim mengutarakan dengan bahasa dialog yaitu meminta pendapat pada Ismail bukan menetapkan keputusan, adanya keyakinan kuat atas kekuasaan Allah, adanya sikap tunduk/patuh atas perintah Allah, dan adanya sikap pasrah dan tawakkal kepada Allah; sehingga perintah yang berat dan tidak logis tersebut dapat terlaksana dengan kehendak Allah yang menggantikan Ismail dengan seekor kibas yang sehat dan besar.

5. Sabar dan Syukur

Allah SWT mengingatkan kita dalam Alqur’an surat At Taghabun ayat 14: ”Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya diantara istri-istrimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu, maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka. Dan jika kamu mema’afkan dan tidak memarahi serta mengampuni (mereka) maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Peringatan Allah tersebut nyata dalam kehidupan rumah tangga dimana sikap dan tindak tanduk suami/istri dan anak-anak kadangkala menunjukkan sikap seperti seorang musuh, misalnya dalam bentuk menghalangi-halangi langkah dakwah walaupun tidak secara langsung, tuntutan uang belanja yang nilainya di luar kemampuan, menuntut perhatian dan waktu yang lebih, prasangka buruk terhadap suami/isteri, tidak merasa puas dengan pelayanan/nafkah yang diberikan isteri/suami, anak-anak yang aktif dan senang membuat keributan, permintaan anak yang berlebihan, pendidikan dan pergaulan anak, dan sebagainya. Jika hal-hal tersebut tidak dihadapi dengan kesabaran dan keteguhan hati, bukan tidak mungkin akan membawa pada jurang kehancuran rumah tangga.

Dengan kesadaran awal bahwa isteri dan anak-anak dapat berpeluang menjadi musuh, maka sepatutnya kita berbekal diri dengan kesabaran. Merupakan bagian dari kesabaran adalah keridhaan kita menerima kelemahan/kekurangan pasangan suami/isteri yang memang diluar kesang-gupannya. Penerimaan terhadap suami/isteri harus penuh sebagai satu “paket”, dia dengan segala hal yang melekat pada dirinya, adalah dia yang harus kita terima secara utuh, begitupun penerimaan kita kepada anak-anak dengan segala potensi dan kecenderungannya. Ibaratnya kesabaran dalam kehidupan rumah tangga merupakan hal yang fundamental (asasi) untuk mencapai keberkahan, sebagaimana ungkapan bijak berikut:“Pernikahan adalah Fakultas Kesabaran dari Universitas Kehidupan”. Mereka yang lulus dari Fakultas Kesabaran akan meraih banyak keberkahan.

Syukur juga merupakan bagian yang tak dapat dipisahkan dalam kehidupan berumah tangga. Rasulullah mensinyalir bahwa banyak di antara penghuni neraka adalah kaum wanita, disebabkan mereka tidak bersyukur kepada suaminya.

Mensyukuri rezeki yang diberikan Allah lewat jerih payah suami seberapapun besarnya dan bersyukur atas keadaan suami tanpa perlu membanding-bandingkan dengan suami orang lain, adalah modal mahal dalam meraih keberkahan; begitupun syukur terhadap keberadaan anak-anak dengan segala potensi dan kecenderungannya, adalah modal masa depan yang harus dipersiapkan.

Dalam keluarga harus dihidupkan semangat “memberi” kebaikan, bukan semangat “menuntut” kebaikan, sehingga akan terjadi surplus kebaikan. Inilah wujud tambahnya kenikmatan dari Allah, sebagaimana firmannya: Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Aku akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih (QS. Ibrahim:7).

Mensyukuri kehadiran keturunan sebagai karunia Allah, harus diwujudkan dalam bentuk mendidik mereka dengan pendidikan Rabbani sehingga menjadi keturunan yang menyejukkan hati. Keturunan yang mampu mengemban misi risalah dien ini untuk masa mendatang, maka jangan pernah bosan untuk selalu memanjatkan do’a:

Ya Rabb kami karuniakanlah kami isteri dan keturunan yang sedap dipandang mata, dan jadikanlah kami pemimpin orang yang bertaqwa.

Ya Rabb kami karuniakanlah kami anak-anak yang sholeh.

Ya Rabb kami karuniakanlah kami dari sisi Engkau keturunan yang baik.

Ya Rabb kami karuniakanlah kami dari sisi Engkau keturunan yang Engkau Ridha-i.

Ya Rabb kami jadikanlah kami dan keturunan kami orang yang mendirikan shalat.

Do’a diatas adalah ungkapan harapan para Nabi dan Rasul tentang sifat-sifat (muwashshofat) ketuturunan (dzurriyaat) yang diinginkan, sebagaimana diabadikan Allah dalam Alqur’an (QS. Al-Furqon:74; QS. Ash-Shaafaat:100 ; QS.Al-Imran:38; QS. Maryam: 5-6; dan QS. Ibrahim:40). Pada intinya keturun-an yang diharapkan adalah keturunan yang sedap dipandang mata (Qurrota a’yun), yaitu keturunan yang memiliki sifat penciptaan jasad yang sempurna (thoyyiba), ruhaniyah yang baik (sholih), diridhai Allah karena misi risalah dien yang diperjuangkannya (wali radhi), dan senantiasa dekat dan bersama Allah (muqiimash-sholat).

Demikianlah hendaknya harapan kita terhadap anak, agar mereka memiliki muwashofaat tersebut, disamping upaya (ikhtiar) kita memilihkan guru/sekolah yang baik, lingkungan yang sehat, makanan yang halal dan baik (thoyyib), fasilitas yang memadai, keteladanan dalam keseharian, dsb; hendaknya kita selalu memanjatkan do’a tersebut.

6. Sikap yang santun dan bijak (Mu’asyarah bil Ma’ruf)

Merawat cinta kasih dalam keluarga ibaratnya seperti merawat tanaman, maka pernikahan dan cinta kasih harus juga dirawat agar tumbuh subur dan indah, diantaranya dengan mu’asyarah bil ma’ruf. Rasulullah saw menyatakan bahwa : “Sebaik-baik orang diantara kamu adalah orang yang paling baik terhadap isterinya, dan aku (Rasulullah) adalah orang yang paling baik terhadap isteriku.” (HR.Thabrani & Tirmidzi)

Sikap yang santun dan bijak dari seluruh anggota keluarga dalam interaksi kehidupan berumah tangga akan menciptakan suasana yang nyaman dan indah. Suasana yang demikian sangat penting untuk perkembangan kejiwaan (maknawiyah) anak-anak dan pengkondisian suasana untuk betah tinggal di rumah.

Ungkapan yang menyatakan “Baiti Jannati” (Rumahku Syurgaku) bukan semata dapat diwujudkan dengan lengkapnya fasilitas dan luasnya rumah tinggal, akan tetapi lebih disebabkan oleh suasana interaktif antara suami-isteri dan orang tua-anak yang penuh santun dan bijaksana, sehingga tercipta kondisi yang penuh keakraban, kedamain, dan cinta kasih.

Sikap yang santun dan bijak merupakan cermin dari kondisi ruhiyah yang mapan. Ketika kondisi ruhiyah seseorang labil maka kecenderungannya ia akan bersikap emosional dan marah-marah, sebab syetan akan sangat mudah mempengaruhinya. Oleh karena itu Rasulullah saw mengingatkan secara berulang-ulang agar jangan marah (Laa tagdlob). Bila muncul amarah karena sebab-sebab pribadi, segeralah menahan diri dengan beristigfar dan mohon perlindungan Allah (ta’awudz billah), bila masih merasa marah hendaknya berwudlu dan mendirikan shalat. Namun bila muncul marah karena sebab orang lain, berusahalah tetap menahan diri dan berilah ma’af, karena Allah menyukai orang yang suka mema’afkan. Ingatlah, bila karena sesuatu hal kita telanjur marah kepada anak/isteri/suami, segeralah minta ma’af dan berbuat baiklah sehingga kesan (atsar) buruk dari marah bisa hilang. Sesungguhnya dampak dari kemarahan sangat tidak baik bagi jiwa, baik orang yang marah maupun bagi orang yang dimarahi.

7. Kuatnya hubungan dengan Allah (Quwwatu shilah billah)

Hubungan yang kuat dengan Allah dapat menghasilkan keteguhan hati (kemapanan ruhiyah), sebagaimana Allah tegaskan dalam QS. Ar-Ra’du:28. “Ketahuilah dengan mengingat Allah, hati akan menjadi tenang”. Keberhasilan dalam meniti kehidupan rumah tangga sangat dipengaruhi oleh keteguhan hati/ketenangan jiwa, yang bergantung hanya kepada Allah saja (ta’alluq billah). Tanpa adanya kedekatan hubungan dengan Allah, mustahil seseorang dapat mewujudkan tuntutan-tuntutan besar dalam kehidupan rumah tangga. Rasulullah saw sendiri selalu memanjatkan do’a agar mendapatkan keteguhan hati: “Yaa muqollibal quluub tsabbit qolbiy ‘alaa diinika wa’ala thoo’atika” (wahai yang membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku untuk tetap konsisten dalam dien-Mu dan dalam menta’ati-Mu).

Keteguhan hati dapat diwujudkan dengan pendekatan diri kepada Allah (taqarrub ila Allah), sehingga ia merasakan kebersamaan Allah dalam segala aktifitasnya (ma’iyatullah) dan selalu merasa diawasi Allah dalam segenap tindakannya (muraqobatullah). Perasaan tersebut harus dilatih dan ditumbuhkan dalam lingkungan keluarga, melalui pembiasaan keluarga untuk melaksanakan ibadah nafilah secara bertahap dan dimutaba’ah bersama, seperti : tilawah, shalat tahajjud, shaum, infaq, do’a, ma’tsurat, dll. Pembiasaan dalam aktifitas tersebut dapat menjadi sarana menjalin keakraban dan persaudaraan (ukhuwah) seluruh anggota keluarga, dan yang penting dapat menjadi sarana mencapai taqwa dimana Allah swt menjamin orang-orang yang bertaqwa, sebagaimana firman-Nya dalam QS. Ath-Thalaaq: 2-3.

“Barangsiapa bertaqwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan bagi-nya jalan keluar (solusi) dan memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka. Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupi (keperluan) nya.”

Wujud indahnya keberkahan keluarga

Keberkahan dari Allah akan muncul dalam bentuk kebahagiaan hidup berumah tangga, baik kebahagiaan di dunia maupun di akhirat. Kebahagiaan di dunia, boleh jadi tidak selalu identik dengan kehidupan yang mewah dengan rumah dan perabotan yang serba lux. Hati yang selalu tenang (muthma’innah), fikiran dan perasaan yang selalu nyaman adalah bentuk kebahagiaan yang tidak bisa digantikan dengan materi/kemewahan.

Kebahagiaan hati akan semakin lengkap jika memang bisa kita sempurnakan dengan 4 (empat) hal seperti dinyatakan oleh Rasulullah, yaitu : (1) Isteri yang sholihah, (2) Rumah yang luas, (3) Kendaraan yang nyaman, dan (4) Tetangga yang baik.

Kita bisa saja memanfaatkan fasilitas rumah yang luas dan kendaraan yang nyaman tanpa harus memiliki, misalnya di saat-saat rihlah, safar, silaturahmi, atau menempati rumah dan kendaraan dinas. Paling tidak keterbatasan ekonomi yang ada tidak sampai mengurangi kebahagiaan yang dirasakan, karena pemilik hakiki adalah Allah swt yang telah menyediakan syurga dengan segala kenikmatan yang tak terbatas bagi hamba-hamba-Nya yang bertaqwa, dan menjadikan segala apa yang ada di dunia ini sebagai cobaan.

Kebahagiaan yang lebih penting adalah kebahagiaan hidup di akhirat, dalam wujud dijauhkannya kita dari api neraka dan dimasukkannya kita dalam syurga. Itulah hakikat sukses hidup di dunia ini, sebagaimana firman-Nya dalam QS. Al-Imran : 185

“Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Dan sesungguhnya pada hari kiamat sajalah disempurnakan pahalamu. Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan kedalam syurga, maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan.”

Selanjutnya alangkah indahnya ketika Allah kemudian memanggil dan memerintahkan kita bersama-sama isteri/suami dan anak-anak untuk masuk kedalam syurga; sebagaimana dikhabarkan Allah dengan firman-Nya:

“Masuklah kamu ke dalam syurga, kamu dan isteri-isteri kamu digembirakan”. (QS, Az-Zukhruf:70)

“Dan orang-orang yang beriman dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, kami hubungkan (pertemukan) anak cucu mereka dengan mereka (di syurga), dan Kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya. (QS. Ath-Thuur:21).

Inilah keberkahan yang hakiki.

Hukum Menikahi Orang Musyrik dan Ahlul Kitab

Hukum Menikahi Orang Musyrik dan Ahlul Kitab
Oleh: DR. Amir Faishol Fath


“Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran.” (Al-Baqarah:221)
وَلاَ تَنكِحُواْ الْمُشْرِكَاتِ حَتَّى يُؤْمِنَّ وَلأَمَةٌ مُّؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِّن مُّشْرِكَةٍ وَلَوْ أَعْجَبَتْكُمْ وَلاَ تُنكِحُواْ الْمُشِرِكِينَ حَتَّى يُؤْمِنُواْ وَلَعَبْدٌ مُّؤْمِنٌ خَيْرٌ مِّن مُّشْرِكٍ وَلَوْ أَعْجَبَكُمْ أُوْلَـئِكَ يَدْعُونَ إِلَى النَّارِ وَاللّهُ يَدْعُوَ إِلَى الْجَنَّةِ وَالْمَغْفِرَةِ بِإِذْنِهِ وَيُبَيِّنُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ

Kata musyrikah atau musyrik dalam ayat di atas artinya seorang yang menyekutukan Allah. Imam Al Ashfahani membagi makna al syirk dua macam:

(a) Al Syirkul adziim (syirik besar) yaitu menetapkan sekutu bagi Allah. Termasuk kategori ini makna firman Allah: “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. barangsiapa yang mempersekutukan Allah, Maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar” (An-Nisa:48). Dalam ayat lain: “Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu) dengan Dia, dan dia mengampuni dosa yang selain syirik bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, Maka Sesungguhnya ia Telah tersesat sejauh-jauhnya”. (An-Nisa:116)

(b) Al Syirkush Shaghiir (syirik kecil) yaitu mendahulukan selain Allah dalam tindakan tertentu, seperti riya’ (ingin dipuji orang), termasuk dalam kategori ini pengertian ayat: “Dan sebahagian besar dari mereka tidak beriman kepada Allah, melainkan dalam keadaan mempersekutukan Allah (dengan sembahan-sembahan lain)” (Yusuf:106), maksudnya mengutamakan kepentingan-kepentingan dunia di atas tujuan-tujuan akhirat (lihat Al Ashfahani, Mufradat alfaadzil Qur’an, h.452).

Para ahli tafsir, dalam menjelaskan kata musyrik selalu mencontohkan dengan agama majusi (penyembah api) dan watsani (penyembah berhala). Ada juga sebagai mufassir yang mendefinisikan musyrik dengan “semua orang kafir yang tidak bergama Islam. Dengan pengertian ini maka umat Yahudi dan Nasrani tergolong musyrik. Dan ayat di atas dengan tegas melarang pernikahan seorang mukmin dengan wanita musyrikah begitu juga sebaliknya seorang mu’minah dengan lelaki musyrik. Mengapa? Karena batasan yang sangat fundamental yaitu perbedaan aqidah. Dari perbedaan aqidah ini akan lahir perbedaan tujuan dan pandangan hidup. Maka tidak mungkin seorang mukmin atau mu’minah yang benar-benar jujur dengan keimanannya rela mengorbankan aqidahnya demi kepentingan dunia. Imam Al Qurthubi menyetir ketetapan ijma’ul ummah bahwa seorang musyrik tidak boleh menikahi seorang mu’minah apapun alasan nya. Imam Asyaukani menyebutkan sebuah riwayat bahwa seorang sahabat bernama Murtsid bin Abi Murtsid pernah didatangi bekas orang yang pernah dicintainya dulu waktu di zaman jahiliyah. Wanita itu lalu minta untuk dizinahi. Murtsid segera menjawab: Wah, itu tidak mungkin, sebab saya sudah masuk Islam, dan Islam telah menjadi penghalang di antara kita. Lalu wanita itu minta agar dinikahi saja. Murtsid berkata: kalau begitu saya akan menemui Rasulullah dulu. Lalu turunlah ayat di atas. (Imam Asy Syaukani, Fathul Qadiir: vol.1, h.244). Dari sini jelas bahwa tidak mungkin seorang yang beriman menikah dengan seorang yang masih kafir. Maka jika ada seorang yang mengaku mu’min atau mu’minah, kemudian ia ternyata rela dan berani melakukan pernikahan dengan seorang yang musyrik atau musyrikah, itu berarti dalam keimanannya ada masalah. Sebab dengan terang-terangan ia telah berani melanggar ketentuan Allah seperti dalam ayat di atas.

Menikahi Wanita Ahlul Kitab (Kitabiyah)

Dalam ayat di atas, hanya disebutkan istilah musyrikah atau musyrik, tetapi belum disebutkan istilah ahlul kitab, sementara di tempat lain Al Qur’an menggunakan istilah ahlul kitab untuk umat Yahudi dan Nasrani. Allah berfirman: “(Kami turunkan Al-Quran itu) agar kamu (tidak) mengatakan: “Bahwa Kitab itu Hanya diturunkan kepada dua golongan saja sebelum kami (yakni orang-orang Yahudi dan Nasrani)” (Al-An’am:156). Pertanyaannya sekarang apakah ahlul kitab termasuk golongan musyrikiin? Menurut definisi di atas maka ahlul kitab termasuk kaum musyrikiin. Jika demikian bolehkah seorang mu’min menikahi wanita ahlul kitab?

Mayoritas ulama (jumhur) membolehkan seorang mu’min menikah dengan wanita ahlul kitab (dari umat Yahudi atau Nasrani). Dan ini pendapat yang kuat (rajih). Bahkan ada sebagian yang mengatakan –seperti Imam Al Jashshash - tidak ada khilaf di dalamnya, kecuali Abdullah bin Umar yang memandangnya makruh (lihat Al Jashshash, Ahkamul Qur’an, vol. 2, h.324). Namun kendati demikian menikah dengan wanita muslimah tetap harus diutamakan. Sebab pada hakekatnya, di antara hikmah dibolehkannya adalah dalam rangka untuk mengislamkannya. Dan seorang suami mu’min sebagai kepala rumah tangga tentu sangat berperan dan menentukan dalam proses tersebut. Berbeda halnya jika sang istri muslimah dan suami non-muslim. Sang istri tentu sangat berat untuk mempengaruhi sang suami, bahkan bisa dipastikan sang istri akan kewalahan. Sebab tabiat seorang istri biasanya selalu ikut apa kata suami. Atas dasar ini mengapa seorang muslimah tidak boleh bersuamikan seorang ahlul kitab.

Beberapa alasan yang menguatkan bolehnya seorang muslim beristrikan wanita ahlul kitab sebagai berikut:

(a) Bahwa kata musyrikaat pada ayat di atas tidak termasuk ahlul kitab, dalilnya: Orang-orang kafir dari Ahli Kitab dan orang-orang musyrik tiada menginginkan diturunkannya sesuatu kebaikan kepadamu dari Tuhanmu” (Al-Baqarah:105) Di sini nampak dibedakan antara orang-orang musyrik dengan ahlul kitab. Begitu juga dalam surat Al Bayyinah Allah berfirman: “Orang-orang kafir yakni ahli kitab dan orang-orang musyrik (mengatakan bahwa mereka) tidak akan meninggalkan (agamanya) sebelum datang kepada mereka bukti yang nyata”. (Al-Bayyinah:1). Dikatakan bahwa wawu athf menunjukkan perbedaan (almughayarah). Dengan ini jelas bahwa ahlul kitab bukan orang-orang musyrik. Toh kalaupun dikatakan bahwa mereka tergolong musyrik, maka dengan ayat tersebut nampak adanya pengkhususan, seakan dikatakan: “Tidak boleh menikah dengan wanita musyrikah kecuali wanita ahlul kitab.

(b) Allah berfirman: “Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik. makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal (pula) bagi mereka. (dan dihalalkan mengawini) wanita yang menjaga kehormatan diantara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al Kitab sebelum kamu, bila kamu telah membayar maskawin mereka dengan maksud menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan tidak (pula) menjadikannya gundik-gundik. barangsiapa yang kafir sesudah beriman (Tidak menerima hukum-hukum Islam) Maka hapuslah amalannya dan ia di hari kiamat termasuk orang-orang merugi” (Al-Maidah:5). Ini menunjukkan bahwa menikah dengan wanita ahlul kitab hukumnya boleh.

(c) Diriwayatkan bahwa Utsman bin Affan ra. menikah dengan Nailah Al Kalbiyah, wanita Yahudi, begitu juga Thalhah bin Ubaidillah ra. menikah dengan wanita Yahudi dari penduduk Syam. Itu pun tidak ada satupun riwayat yang mengatakan bahwa salah seorang sahabat menentang pernikahan tersebut. Dari sini nampak bahwa mereka bersepakat atas bolehnya menikah dengan wanita ahlul kitab.

Walhasil, bahwa sekalipun pernikahan dengan wanita ahlul kitab hukumnya boleh, namun lebih utama seorang muslim tidak melakukannya. Salah seorang alim besar dalam Madzhab Hanafi, Kamal bin Hammam berkata: Memang boleh menikah dengan wanita ahlul kitab, tetapi lebih baiknya seorang muslim tidak melakukannya, kecuali dalam kondisi darurat” (lihat Al kamal bin Hammam, Fathul Qadiir, Syarhul Hidayah fii fqhil hanafiyah, vol.2, h.372). Pesan Kamal bin Hammam ini ternyata ada dasarnya: diriwayatkan bahwa Umar bin Khattab pernah menyuruh sahabatnya Hudzaifah untuk menceraikan istrinya yang tergolong kaum Yahudi. Hudzaifah bertanya: Apakah kamu melihat bahwa pernikahan seperti ini hukumnya haram? Umar menjawab: Tidak, tetapi saya takut hal ini kelak menjadi contoh yang diikuti banyak orang. Umar benar dalam sikapnya ini, sebab jika kemudian pernikahan seperti tersebut, benar-benar menjadi fenomena umum, bagaimana nantinya nasib wanita-wanita muslimah? Dan perlu diingat bahwa diantara hikmah dibolehkannya menikah dengan kitabiyah adalah supaya wanita kitabiyah itu masuk ke pangkuan Islam melalui pernikahan. Jika diperkirakan itu tidak mungkin terjadi, para ulama memakruhkan. Oleh sebab itu ada kondisi di mana seorang muslim dimakruhkan menikah dengan kitabiyah: Pertama, wanita tersebut harbiyah (mempunyai jiwa menyerang, tidak mungkin dipengaruhi dan bahkan mungkin akan menyebabkan hancurnya moral anak-anak yang dilahirkan, serta tidak mustahil ia akan mempengaruhi sang suami) (lihat, Ibid, vol.2. h. 372). Kedua, adanya wanita muslimah yang bisa dinikahi. Imam Ibn Taymiah mengatakan: “Makruh hukumnya menikah dengan wanita kitabiyah sementara di saat yang sama masih ada wanita-wanita muslimah”(lihat, alikhtiyaraat alfiqhiyah min fatawa syaikhil Islam Ibn Taymiah, h. 217).

Menikah Dengan Laki-laki Ahlul Kitab

Ayat di atas menegaskan: dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Dalam konteks ini tidak ditemukan ayat lain yang mengkhususkannya, seperti ayat mengenai menikah dengan wanita kitabiyah. Artinya tidak ada keterangan lain mengenai hukum boleh-tidaknya menikah dengan laki-laki ahlul kitab, kecuali ayat di atas. Bila disebutkan bahwa ahlul kitab tergolong orang-orang musyrik, maka berdasarkan ayat di atas tidak boleh seorang muslimah menikah dengan laki-laki musyrik. Berbeda jika wanitanya ahlul kitab dan calon suamimya muslim, itu dibolehkan karena adanya ayat lain yang menegaskan bolehnya sebagaimana telah diterangkan tadi.

Jelasnya, bahwa seorang wanita muslimah tidak boleh dalam kondisi apapun menikah dengan seorang yang musyrik, termasuk laki-laki Yahudi dan Nasrani, karena al Qur’an telah menyebutkan bahwa mereka tergolong kafir. Allah berfirman: “Orang-orang kafir yakni ahli kitab dan orang-orang musyrik (mengatakan bahwa mereka) tidak akan meninggalkan (agamanya) sebelum datang kepada mereka bukti yang nyata”. (QS. 98:1). Lebih dari itu mereka juga akan selalu mempengaruhi istrinya agar menjadi kafir, yang dengannya ia bisa masuk neraka, Allah berfirman pada ayat di atas: mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya”.

Kerena itulah Allah menekankan dengan sangat tegas bahwa menikah dengan seorang mukmin tetap lebih utama, sekalipun ia seorang budak: walaamatun mu’minatun khairun min musyrikatin walau a’jabatkum (Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu). Lalu dipertegas lagi pada ayat berikutnya: wala ‘abdun mu’minun khairun min musyrikin walau a’jabakum (Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu). Perhatikan, penegasan ini tidak mengandung penfsiran lain keculai bahwa yang harus diutamakan dalam pernikahan adalah kesamaan akidah. Sebab dari kesamaan akidah akan mudah menentukan kesamaan tujuan sekaligus kesamaan cara hidup. Dan hanya dengan ini kelak upaya untuk saling membantu dalam mentaati Allah (at ta’aawun bil birri wat taqwa) akan lebih tercipta, di mana dari sini kebahagiaan hakiki akan dicapai, tidak saja di dunia melainkan juga di akhirat. Wallhu a’lam bish shawab.